• Soal pilgan dan jawaban
    1.       Sebuah situs Web dengan menu tulisan, komentar, termasuk material grafik dan video yang biasanya dioperasikan oleh perorangan adalah pengertian dari …
    a.       Facebook           
    b.      Blog
    c.       Email
    d.      Gmail
    e.      Internet
    2.       Pada tahun berapakah mesin pencari blog Technorati mendeteksi lebih dari 112jt blog di dunia …
    a.       1945
    b.      2001
    c.       2005
    d.      2007
    e.      2017
    3.       Pada generasi berapakah saat isi blog kurang lebih masih berupa jurnal pribadi. Dan tool yang digunakan adalah livejournal …
    a.       Generasi pertama 1998-2001
    b.      Generasi pertama 1999-2001
    c.       Generasi ke dua  2001-2002
    d.      Generasi ke tiga 2004
    e.      Generasi ke empat 2006
    4.       Dibawah ini bukan keuntungan dalam menulis  sebuah blog adalah …
    a.       Tema tulisan dalam blog bebas
    b.      Tulisan tidak harus panjang
    c.       Tulisan tidak harus mengikuti aturan bahasa
    d.      Lahan mempomosikan suatu bisnis
    e.      Tulisan yang mencela
    5.       Blog merupakan kependekan dari …
    a.       Blogger
    b.      Web browser
    c.       Web blog
    d.      Techie
    e.      Network
    6.       Siapakah blogger pertama di dunia …
    a.       Jorn barger
    b.      Mark zuckerberg
    c.       Enda nasution
    d.      Pyra labs
    e.      Peter merholtz
    7.       Istilah blog/weblog pertama kali muncul pada …
    a.       28 Desember 1998
    b.      17 Agustus 1945
    c.       17 Desember 1997
    d.      1 Januari 1994
    e.      26 Juli 1999
    8.       Media blog pertama kali dipopulerkan oleh …
    a.       Blog.com
    b.      Blogging.com
    c.       google.com
    d.      Weblog.com
    e.      Blogger.com
    9.       Dibawah ini jenis – jenis dari blog kecuali …
    a.       Blog pribadi
    b.      Authority blogs
    c.       Blog niche
    d.      Blog spam
    e.      Max blogs
    10.   Jenis blog yang dibedakan menurut platformnya adalah …
    a.       Self hosting blog
    b.      Niche blog
    c.       General blog
    d.      Personal blog
    e.      Monetisasi blogs


    Soal esay dan jawaban
    1.      Sebutkan 5 manfaat memiliki sebuah blog!
    Jawab :
    Ø  Menjadi orang yang lebih baik ( membangun bakat kreatif yang dimiliki )
    Ø  Meningkatkan tulisan anda
    Ø  Menyuarakan anspirasi untuk didengar orang banyak
    Ø  Menghasilkan uang
    Ø  Untuk mengembangkan kreatifitas
    2.      Bagaimanakah langkah – langkah  membuat blog di blogger.com?
    Jawab :
    Ø  Silahkan masuk ke https://blogger.com
    Ø  Login menggunakan akun google milik anda
    Ø  (jika sebelumnya belum membuat profil google+ maka klik buat profil google+, kalau sudah punya maka langsung lompat ke langkah berikutnya
    Ø  Klik lanjutkan ke blogger
    Ø  Klik blok baru untuk membuat blog baru
    Ø  Isi detail blog anda setelah itu klik buat blog
    Ø  Blog sudah jadi
    3.      Sebutkan langkah memasang template di blog!
    Jawab :
    Ø  Masuk ke dashboard blog anda
    Ø  Klik menu template
    Ø  Klik tombol cadangkan/pulihkan
    Ø  Sebelum memasang templatenya, klik dulu tombol unduh template lengkap untuk mengunduh template yang sedang dipakai sebagai backup
    Ø  Selanjutnya klik choose file dan pilih template baru yang ingin anda pasaang
    Ø  Terakhir klik tombol unggah
    4.      Apa kelebihan layanan blogger.com dibanding layanan blogging lainnya?
    Jawab :
    Ø  Mudah digunakan untuk pemula
    Ø  Fitur yang lumayan lengkap
    Ø  Bisa digunakan untuk menghasilkan uang
    Ø  Terpercaya karena diperdaya oleh google
    5.      Sebutkan langkah memasang widget atau gadget di blogger
    Jawat :
    Ø  Pertama login dulu ke dasbor blog anda
    Ø  Setelah login masuk ke menu tata letak
    Ø  Kilk tambahnkan gadget
    Ø  Pilih widget yang dibutuhkan

    Makna Riyadhoh

    Riyadhoh
    Kata Riyadhoh terambil dari kata Ar-Riyadhu, Ar-Raudhu semakna dengan At-Tamrin yang mengandung arti: latihan atau melatih diri.
    Dalam riyadhoh, kita berlatih untuk membiasakan diri melaksanakan ibadah-ibadah mahdhoh (ritual) dan ghairu mahdhoh. Sehingga, kedua macam ibadah itu menjadi budaya hidup kita sehari-hari.
    Berikut rincian riyadhoh dalam ibadah mahdhah:
    • Jaga Shalat Tahajjud 8 Rakaat + Witir 3 Rakaat.
    • Jaga Shalat Shubuh, Zuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya. (Khusus soal shalat, terkandung di dalamnya menjaga berjamaah, di masjid, lengkap dengan qabliyah dan ba’diyahnya. Juga Sunnah Tahiyyatul Masjid, sebagai tanda kita datang sebelum waktunya adzan).
    • Jaga baca Surat Al Waaqi’ah sesudah shubuh atau sesudah ashar (boleh pilih).
    • Jaga Shalat Dhuha 6 Rakaat. Yang kuat, 12 rakaat.
    •  Baca zikir usai shalat, plus bacaan Yaa Fattaah Yaa Rozzaaq 11x, plus ayat kursi, plus Surat Al Ikhlas 3x. Ini setiap usai shalat.
    • Khusus usai Shalat Subuh dan Ashar, ditambah 4 ayat terakhir Surah Al Hasyr.
    • Jaga setiap hari membaca 300x Laa hawla walaa quwwata illaa billaah. Boleh 100x. Dan boleh dibagi-bagi di 5 waktu shalat.
    • Jaga setiap hari baca Istighfar 100x.
    • Jaga setiap hari baca Subhaanallaahi wabihamdihi subhaanallaahil ‘adzhim 100x pagi dan 100x sore. (Boleh habis dhuha dan habis ashar/ jelang maghrib).
    • Jaga setiap hari baca Surat Yaasiin (bebas waktunya kapan saja, yang penting 1 hari 1x).
    • Tutup malam dengan shalat sunnah 2 rakaat; baca Al Kafirun di rakaat pertama, Al Ikhlas di rakaat kedua. Setelahnya baca salah satu dari As Sajdah, Al Mulk, atau Ar Rahman.
    Salah satu kedahsyatan riyadhoh adalah kehebatan Sholat Dhuha. Hal ini diwasiatkan Nabi Muhammad SAW: “Barangsiapa yang mengerjakan shalat fajar (shubuh) berjamaah, kemudian ia (setelah usai) duduk mengingat Allah hingga terbit matahari, lalu ia shalat dua rakaat (Dhuha), ia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah; sempurna, sempurna, sempurna.”  (HR. Tirmidzi dari Anas ra).
    “Di setiap sendi seorang dari kamu terdapat sedekah, setiap tasbih (ucapan subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (ucapan alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan lailahaillallah) adalah sedekah, setiap takbir (ucapan Allahu akbar) adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah dari kemungkaran adalah sedekah. Dan dua rakaat Dhuha sebanding dengan pahala semua itu ”
    Di dalam tubuh manusia ada 360 sendi, yang atasnya masing-masing dia bersedekah, setiap sendi satu sedekah. Para sahabat bertanya : siapa yang sanggup melakukan itu ya rasulullah? Beliau berkata: menghilangkan dahak (kotoran) di masjid, atau membuang sesuatu yang mengganggu di jalan, maka bila tidak sanggup cukup diganti dengan dua raka’at shalat dhuha yang pahalanya serupa dengannya.
    Kemudian bentuk riyadhoh yang lain adalah seperti yang dikemukakan Ustadz Yusuf Mansur, yaitu menghindari dari, atau bertaubat atas 10 dosa besar:
    1. Syirik
    2. Meninggalkan Shalat
    3. Durhaka Kepada Orang Tua
    4. Zina
    5. Rizqy Haram
    6. Mabok
    7. Memutus Silaturrahim
    8. Bohong (nuduh zina, saksi palsu, bohong)
    9. Kikir
    10. Ghibah

    sumber : https://daqu.sch.id/makna-riyadhoh/

    Bacaan Doa Setelah Sholat Wajib Lengkap Arab, Latin dan Artinya

    lafadz doa sesudah sholat lengkap bahasa arab, latin dan artinya
    Ilustrasi : Berdoa setelah selesai sholat berjama'ah

    Karena (alhamdulillah) bacaan wirid dan dzikir sudah pernah kami share, maka pertemuan ini kami akan menyajikan lafadz doa sesudah sholat lengkap arab, latin dan artinya. Doa sesudah shalat ini baik diamalkan ketika selesai shalat fardhu maupun setelah sholat sunnah.

    Pada dasarnya, bacaan doa setelah selesai sholat merupakan Kumpulan Doa-doa Islami Bahasa Arab yang digabungkan atau dibaca sesudah sholat. Misalnya, membaca doa memohon dijauhkan dari kejahatan, kemudian disusul/dilanjutkan dengan doa selamat dunia akhirat dan seterusnya

    Untuk lebih jelasnya, berikut langsung saja kami sajikan lafadz bacaan doa setelah sholat dalam bahasa arab, tulisan latin dan artinya lengkap yang secara umum diamalkan oleh masyarakat kita.

    بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. حَمْدًا يُوَافِىْ نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيْدَهُ. يَارَبَّنَالَكَ الْحَمْدُ وَلَكَ الشُّكْرُ كَمَا يَنْبَغِىْ لِجَلاَلِ وَجْهِكَ وَعَظِيْمِ سُلْطَانِكَ
    BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIM. ALHAMDU LILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN. HAMDAY YU-WAAFII NI'AMAHUU WA YUKAAFI'U MAZIIDAH. YAA RABBANAA LAKALHAMDU WA LAKASY SYUKRU KA-MAA YAMBAGHIILIJALAALIWAJHIKA WA 'AZHIIMISUL-THAANIK.
    Artinya :
    Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah Tuhan Semesta Alam. Pujian yang sebanding dengan nikmat-nikmatNya dan menjamin tambahannya. Wahai Tuhan kami, bagi-Mu-lah segala puji, dan bagi-Mu-lah segalah syukur, sebagaimana layak bagi keluhuran zat-Mu dan keagungan kekuasaan-Mu.
    اَللهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. صَلاَةً تُنْجِيْنَابِهَا مِنْ جَمِيْعِ اْلاَهْوَالِ وَاْلآفَاتِ. وَتَقْضِىْ لَنَابِهَا جَمِيْعَ الْحَاجَاتِ.وَتُطَهِّرُنَا بِهَا مِنْ جَمِيْعِ السَّيِّئَاتِ. وَتَرْفَعُنَابِهَا عِنْدَكَ اَعْلَى الدَّرَجَاتِ. وَتُبَلِّغُنَا بِهَا اَقْصَى الْغَيَاتِ مِنْ جَمِيْعِ الْخَيْرَاتِ فِى الْحَيَاةِ وَبَعْدَ الْمَمَاتِ اِنَّهُ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ وَيَاقَاضِىَ الْحَاجَاتِ.
    ALLAAHUMMA SHALLIWASALLIM 'ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIW WA 'ALAA AALI SAYYIDINAA MUHAMMAD. SHALA ATAN TUN AJIHNAA BÍHAA MINJAMII'IL AHWAALI WAL AAFAAT. WA TAQDHII LANAA BIHAA JAMII'AL HAAJAAT. WA TUTHAHHIRUNAA BIHAA MIN JAMII'IS SAYYI'AAT. W ATARFA ' UN A A BIHAA 'INDAKA ' A'LADDARAJAAT. WA TUBALLIGHUNAA BIHAA AQSHAL GHAAYAATI MIN JAMII'IL KHAIRAATIFIL HAYAATIWA BA'DAL MAMAAT. INNAHU SAMII'UN QARIIBUM MUJIIBUD DA'AWAAT WAYAA QAADHIYAL HAAJAAT.
    Artinya :
    Wahai Allah, limpahkanlah rahmat dan kesejahteraan kepada penghulu kami, Nabi Muhammad dan keluarganya, yaitu rahmat yang dapat menyelamatkan kami dari segala ketakutan dan penyakit, yang dapat memenuhi segala kebutuhan kami, yang dapat mensucikan diri kami dari segala keburukan, yang dapat mengangkat derajat kami ke derajat tertinggi di sisi-Mu, dan dapat menyampaikan kami kepada tujuan maksimal dari segala kebaikan, baik semasa hidup maupun sesudah mati. Sesunggunya Dia (Allah) Maha Mendengar, Maha Dekat, lagi Maha Memperkenankan segala doa dan permohonan. Wahai Dzat yang Maha Memenuhi segala kebutuhan Hamba-Nya.
    اَللهُمَّ اِنَّا نَسْئَلُكَ سَلاَمَةً فِى الدِّيْنِ وَالدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ وَعَافِيَةً فِى الْجَسَدِ وَصِحَّةً فِى الْبَدَنِ وَزِيَادَةً فِى الْعِلْمِ وَبَرَكَةً فِى الرِّزْقِ وَتَوْبَةً قَبْلَ الْمَوْتِ وَرَحْمَةً عِنْدَ الْمَوْتِ وَمَغْفِرَةً بَعْدَ الْمَوْتِ. اَللهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا فِىْ سَكَرَاتِ الْمَوْتِ وَالنَّجَاةَ مِنَ النَّارِ وَالْعَفْوَ عِنْدَ الْحِسَابِ.
    ALLAAHUMMA INNAA NAS'ALUKA SALAAMATAN FTDDIINI WADDUN-YAA WAL AAKHIRAH. WA 'AAFIYA-TAN FIL JASADI WA SHIHHATAN FIL BADANI WA ZIYAADATAN FIL 'ILMI WA BARAKATAN FIRRIZQI WA TAUB ATAN QABLAL MAUT WA RAHM ATAN 'INDALMAUT WA MAGHFIRATAN BA'D AL MAUT. ALLAAHUMMA HAWWIN 'ALAINAA FII SAKARAATIL MAUT WAN NAJAATA MINAN NAARI WAL 'AFWA 'INDAL HISAAB.
    Artinya :
    Wahai Allah! Sesungguhnya kami memohon kepadaMu, kesejahteraan dalam agama, dunia dan akhirat, keafiatan jasad, kesehatan badan, tambahan ilmu, keberkahan rezeki, taubat sebelum datang maut, rahmat pada saat datang maut, dan ampunan setelah datang maut. Wahai Allah! Permudahkanlah kami dalam menghadapi sakaratul maut, (Berilah kami) keselamatan dari api neraka, dan ampunan pada saat dilaksanakan hisab.

    اَللهُمَّ اِنَّا نَعُوْذُبِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْبُخْلِ وَالْهَرَمِ وَعَذَابِ الْقَبْرِ
    ALLAAHUMMA INNAA NA'UUDZU BIKA MINAL 'AJZI WAL KASALI WAL BUKHLI WAL HARAMI WA 'ADZAABIL QABRI.
    Artinya :
    Wahai Allah! Sesungguhnya kami berlindung kepadaMu dari sifat lemah, malas, kikir, pikun dan dari azab kubur
    اَللهُمَّ اِنَّا نَعُوْذُبِكَ مِنْ عِلْمٍ لاَيَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لاَيَخْشَعُ وَمِنْ نَفْسٍ لاَتَشْبَعُ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَيُسْتَجَابُ لَهَا.
    ALLAAHUMMAINNAA NA'UUDZU BIKA MIN 'ILMIN LAA YANFA' W AMIN QALBIN LAA YAKHSYA' W AMIN NAFSIN LAA TASYBA' WAMIN DA'WATIN LAA YUSTAJAABU LAHAA.
    Artinya :
    Wahai Allah! Sesungguhnya kami berlindung kepadaMu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu', dari jiwa yang tidak kenal puas, dan dari doa yanag tak terkabul.

    رَبَّنَااغْفِرْلَنَا ذُنُوْبَنَا وَلِوَالِدِيْنَا وَلِمَشَايِخِنَا وَلِمُعَلِّمِيْنَا وَلِمَنْ لَهُ حَقٌّ عَلَيْنَا وَلِمَنْ اَحَبَّ وَاَحْسَنَ اِلَيْنَا وَلِكَافَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ اَجْمَعِيْنَ
    RABBANAGH FIRLANAA DZUNUUBANAA WA LIWAA-LIDIINAA WALIMASYAAYIKHINAA WA LIMU'ALLI-MIENAA WA LIMAN LAHUU H AQQUN' ALAIN AA WA LIM AN AHABBA WA AHSANA ILAINAA WA LIKAAFFATIL MUS LIMUN A AJMA'IIN.
    Artinya :
    Wahai Tuhan Kami, ampunilah dosa-dosa kami, dosa-dosa orang tua kami, para sesepuh kami, para guru kami, orang-orang yang mempunyai hak atas kami, orang-orang yang cinta dan berbuat baik kepada kami, dan seluruh umat islam
    رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ وَتُبْ عَلَيْنَا اِنَّكَ اَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ
    RABBANAA TAQABBAL MINNAA INNAKA ANTAS SAMII'UL 'ALIIM, WA TUB 'ALAINAA INNAKA ANTAT TA WWA ABUR RAHIIM.
    Artinya :
    Wahai Tuhan kami, perkenankanlah (permohonan) dari kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar Lagi Maha Mengetahui. Dan terimalah taubat kami, sesungguhnya Engkau Maha Menerima Taubat lagi Maha Penyayang.
    رَبَّنَا أَتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
    RABBANAA AATINAA FIDDUNNYAA HASANAH, WA FIL AAKHIRATI HASANAH, WAQINAA ‘ADZAA BAN NAAR.
    Artinya :
    Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan hidup di dunia dan kebaikan hidup di akhirat, dan jagalah kami dari siksa api neraka.
    وَصَلَّى اللهُ عَلى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
    WASHALLALLAAHU 'ALAA SAYYIDINAA MUHAMMA-DIN WA'ALAA AALIHIWA SHAHBIHIIWA SALLAM, WAL HAMDU LILLAAHIRABBIL 'AALAMIIN.
    Artinya :
    Semoga Allah memberikan rahmat dan kesejahteraan kepada penghulu kami, Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya dan segala puji bagi Allah, Tuhan Semesta Alam

    sumber : http://www.blogkhususdoa.com/2015/03/bacaan-doa-setelah-sholat-wajib-lengkap.html

    Ulasan Buku Gambar Itu Haram?: Menelaah Hukum Gambar Dalam Islam

    oleh : Razif kurniawan

    Poster promosi buku Gambar Itu Haram?(©Bangdzia/Pustaka Al-Kautsar)

    Mungkin di antara kita sering bertanya-tanya mengapa di dalam masjid kita tidak dapat menemui gambar makhluk hidup, tidak seperti di tempat peribadahan agama lain. Hal ini dikarenakan di dalam Islam dikenal hukum mengenai menggambar makhluk hidup, dikenal juga dengan istilah tashwir. Secara umum hukum ini mengatakan bahwa membuat dan menggunakan gambar makhluk bernyawa hukumnya haram, dan pelakunya dihukumi berdosa.
    Namun, apakah selamanya seperti itu?
    Bangdzia adalah seorang seniman muslim yang sempat berhenti menggambar karena hal ini. Namun, ketika sedang melanjutkan studinya sebagai mahasiswa Desain Komunikasi Visual di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, ia pun terpikir untuk melakukan riset mendalam terkait pandangan Islam terhadap menggambar atau memahat makhluk bernyawa. Riset ini pun ia gunakan sebagai tugas akhir untuk memperoleh gelar sarjananya.
    Setelah melalui proses yang panjang, bertanya ke beberapa ulama dan membaca sejumlah buku, lahirlah buku Gambar itu Haram? dalam bentuk yang akan mudah dipahami oleh masyarakat luas: buku komik.

    Apa itu Tashwir?

    Bahkan Gundam pun juga termasuk tashwir. Apakah hal ini juga dilarang agama? (©Bangdzia/Pustaka Al-Kautsar)
    Permasalahan menggambar makhluk hidup merupakan perkara yang panjang dalam dunia Islam. Masyarakat umum memang menganggap bahwa Islam melarang hal ini, sehingga muncul anggapan bahwa Islam merupakan agama yang “tidak ramah seni”. Di sisi lain seniman-seniman Muslim pun merasa terpojokkan dengan adanya dalil seperti ini, sehingga mereka pun juga membalas dengan dalil lain, berujung kepada perdebatan panjang yang sejatinya tidak berfedah.
    Buku Gambar Itu Haram? berusaha untuk menjelaskan perkara ini dengan mudah. Bangdzia memulai dengan menjelaskan bahwa pengertian tashwir sebenarnya amat luas, tidak terbatas kepada aktivitas menggambar atau mematung saja. Bahkan dikatakan bahwa “Tashwir mencakup segala hal yang memiliki gambaran, bentuk, dan sifat. Artinya, nyaris semua yang dibuat oleh manusia termasuk dalam kategori tashwir.” Perkataan di atas muncul setelah menganalisa kata tashwir dalam Bahasa Arab, yang artinya tidak sesempit yang kita bayangkan.

    Sebelum jauh-jauh menjelaskan hukum tashwir itu sendiri, buku ini juga menjelaskan terlebih dahulu pembagian dari tashwir. Mulai dari jenis (bernyawa atau tidak bernyawa), bentuk (2 dimensi atau tiga dimensi) hingga perlakuan (pembuat atau pengguna). Pembagian ini penting sebab dari sini kita dapat tahu bahwa hukum atas masing-masing pembagian tersebut berbeda, sehingga hal ini dapat menjelaskan bahwa tidak semua tashwir dihukumi haram. Meskipun juga akan disinggung mengenai perbedaan pendapat ulama di seluruh dunia dalam menyikapi permasalahan ini.

    Jalan Panjang Hukum Tashwir

    Dari penyembahan berhala hingga wayang, setiap masa memiliki perlakuan berbeda terkait hukum agama mengenai seni (©Bangdzia/Pustaka Al-Kautsar)
    Alangkah bijak jika sebelum mengatakan bahwa tashwir  itu haram atau tidak, untuk melihat ke belakang, merujuk kepada sejarah panjang bagaimana di setiap masa orang-orang Islam memperlakukan gambar makhluk hidup. Dan inilah yang kemudian ditampilkan di paruh kedua buku ini. Bahkan bisa dibilang bahwa bagian inilah yang paling banyak isinya.
    Pembagian sejarah dalam membahas tashwir di buku ini dibagi dalam beberapa babak: masa sebelum kenabian Muhammad SAW, masa kenabian dan khulafah ar-Rasyidin, masa Dinasti Umayyah, masa Dinasti Abbasiyah, Kesultanan Turki Usmani, dan dakwah Islam di Nusantara. Setiap masa memiliki ceritanya masing-masing dan dibahas secara detail. Dalam setiap masa pun juga memiliki perlakuan yang berbeda terkait perilaku menggambar makhluk hidup.
    Ada beberapa hal menarik yang saya temukan di dalam pembahasan setiap era ini. Misalnya saja seni Arabes yang muncul pada masa Dinasti Umayyah, yang lahir atas dasar kompromi antara pihak yang mengharamkan dan membolehkan tashwir. Ada juga cerita menarik mengenai seni wayang. Rupanya gambar wayang yang tidak proporsional itu muncul sebagai solusi agar wayang tersebut tidak menyerupai makhluk hidup lagi, sehingga dapat dihukumi bukan sebagai tashwir yang terlarang lagi. Hal ini merupakan hasil perdebatan antar beberapa Walisongo yang berdakwah di pulau Jawa.
    Inti pokok mengenai munculnya hukum tashwir sebenarnya muncul sebelum masa kenabian Nabi Muhammad. Keberadaan berhala sebagai sesembahan yang disembah selain Allah merupakan hal yang marak di saat itu, hingga tercatat di Mekah saja ada 360 berhala ketika peristiwa Fathu Makkah (Pembebasan Mekkah) terjadi. Larangan untuk membuat atau menggunakan benda yang menyerupai makhluk hidup ini muncul sebagai bentuk pencegahan terhadap munculnya tuhan-tuhan lain selain Allah, karena di dalam Islam, Tuhan yang disembah hanyalah Allah, dan Ia tidak boleh dipersonifikasikan ataupun diwakilkan dengan bentuk apapun.

    sumber www.kaorinusantara.or.id

    Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa


    Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Wal Ifta’
    Pada asalnya tashwir (menggambar) segala hal yang memiliki nyawa, baik manusia maupun hewan, hukumnya haram. Baik itu dalam bentuk ukiran patung (3 dimensi) maupun yang digambar di kertas, kain, dinding atau semisalnya (2 dimensi). Ataupun juga gambar foto[1]. Berdasarkan hadits-hadits yang shahih tentang larangan perbuatan tersebut dan adanya ancaman bagi pelakunya dengan azab yang keras.
    Selain itu juga pada jenis gambar tertentu, dikhawatirkan menjadi sarana menuju kesyirikan terhadap Allah. Yaitu seseorang merendahkan diri di depan gambar tersebut, dan bert-taqarrub kepadanya, dan mengagungkan gambar tersebut dengan pengagungan yang tidak layak kecuali kepada Allah Ta’ala. Selain itu juga, terdapat unsur menandingi ciptaan Allah. Selain itu juga sebagian gambar dapat menimbulkan fitnah (keburukan), seperti gambar selebriti, gambar wanita yang tidak berpakaian, model terkenal, atau semacam itu.
    Dan hadits-hadits yang menyatakan tentang keharaman hal ini menunjukkan bahwa perbuatan ini adalah dosa besar. Diantaranya hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
    إنَّ الَّذينَ يصنَعونَ هذِه الصُّوَرَ يعذَّبونَ يومَ القيامةِ ، يقالُ لَهم : أحيوا ما خلقتُمْ
    orang yang menggambar gambar-gambar ini (gambar makhluk bernyawa), akan diadzab di hari kiamat, dan akan dikatakan kepada mereka: ‘hidupkanlah apa yang kalian buat ini’” (HR. Bukhari dan Muslim).
    Dan hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
    إنَّ أشدَّ النَّاسِ عذابًا عندَ اللَّهِ يومَ القيامةِ المصوِّرونَ
    orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar” (HR. Bukhari dan Muslim).
    Dan hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
    قال اللهُ عزَّ وجلَّ : ومن أظلم ممن ذهبَ يخلقُ كخَلْقي ، فلْيَخْلُقوا ذرَّةً ، أو : لِيخْلُقوا حبَّةً ، أو شعيرةً
    Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mencipta seperti ciptaan-Ku?’. Maka buatlah gambar biji, atau bibit tanaman atau gandum” (HR. Bukhari dan Muslim).
    Dan hadits ‘Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata:
    قدم رسول الله صلى الله عليه وسلم من سفر وقد سترت سهوة لي بقرام فيه تماثيل، فلما رآه رسول الله صلى الله عليه وسلم تلون وجهه، وقال: “يا عائشة، أشد الناس عذاباً عند الله يوم القيامة الذين يضاهئون بخلق الله”، فقطعناه فجعلنا منه وسادة أو وسادتين
    “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pulang dari safar. Ketika itu aku menutup jendela rumah dengan gorden yang bergambar (makhluk bernyawa). Ketika melihatnya, wajah Rasulullah berubah. Beliau bersabda: “wahai Aisyah orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat adalah yang menandingin ciptaan Allah“. Lalu aku memotong-motongnya dan menjadikannya satu atau dua bantal” (HR. Bukhari dan Muslim).
    Dan hadits Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
    من صوَّرَ صورةً في الدُّنيا كلِّفَ يومَ القيامةِ أن ينفخَ فيها الرُّوحَ ، وليسَ بنافخٍ
    barangsiapa yang di dunia pernah menggambar gambar (bernyawa), ia akan dituntut untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut di hari kiamat, dan ia tidak akan bisa melakukannya” (HR. Bukhari dan Muslim).
    Juga hadits lainnya dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
    كلُّ مُصوِّرٍ في النَّارِ ، يُجْعَلُ له بكلِّ صورةٍ صوَّرها نفسٌ فتُعذِّبُه في جهنَّمَ
    semua tukang gambar (makhluk bernyawa) di neraka, setiap gambar yang ia buat akan diberikan jiwa dan akan mengadzabnya di neraka Jahannam” (HR. Bukhari dan Muslim).
    Semua hadits-hadits ini melarang menggambar semua yang memiliki ruh secara mutlak. Adapun gambar yang tidak memiliki ruh, seperti pohon, laut, gunung, dan semisalnya boleh untuk digambar, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma. Dan tidak diketahui ada diantara para sahabat yang mengingkari pernyataan Ibnu Abbas tersebut[2]. Dan tidak ada para sahabat yang mengingkari (gambar yang tidak bernyawa) ketika mereka memahami hadits “hidupkanlah apa yang kalian buat ini” dan juga hadits “ia akan dituntut untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut di hari kiamat, dan ia tidak akan bisa melakukannya“.
    وبالله التوفيق. وصلى الله على نبينا محمد، وآله وصحبه وسلم
    Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/11106
    Sepatu wanita
    Symbolize 
    Sepatu flat pump dira - cream Rp. 499.000

    sumber ilotte.com

    PENTINGNYA UKHUWWAH

    Oleh
    Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin
    Terwujudnya Ukhuwah Islamiyah merupakan dambaan setiap Muslim. Hanya sayang, pengertian ukhuwah sudah menjadi kabur dan hanya merupakan istilah global yang diucapkan berulang-ulang tanpa makna. Misalnya, seseorang mengajak berukhuwah, namun sebentar kemudian ia sudah memancing perseteruan dengan melancarkan cercaan kepada para ulama Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Padahal justru merekalah yang seharusnya menjadi poros paling utama untuk mendapatkan ikatan ukhuwah dan kecintaan sepeninggal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan generasi terdahulu. Tetapi demikianlah, banyak orang yang sikap dan orientasinya terkungkung oleh opini fanatisme golongan. Bagaimanapun masalah ukhuwah (persaudaraan) dan persatuan ini merupakan masalah yang sangat penting.
    Sesungguhnya Islam sangat menekankan persaudaraan dan persatuan. Bahkan Islam itu sendiri datang untuk mempersatukan pemeluk-pemeluknya, bukan untuk memecah belah.
    Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah, dalam al-Ushûlus-Sittah, pada pokok yang kedua,[1] mengatakan: “Allah Azza wa Jalla memerintahkan agar (umat Islam) bersatu di dalam agama dan melarang berpecah belah di dalamnya. Allah Azza wa Jalla telah menjelaskan hal ini dengan penjelasan yang sangat terang dan mudah dipahami oleh orang-orang awam. Allah Azza wa Jalla melarang kita menjadi seperti orang-orang sebelum kita yang berpecah belah dan berselisih dalam urusan agama hingga mereka hancur karenanya.”
    Masalah persatuan ini, oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah diangkat sebagai masalah pokok di antara enam pokok yang beliau rahimahullah angkat. Demikian pula, para ulama Ahlu Sunnah wal Jama’ah pun memandang penting masalah ini.
    Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimîn rahimahullah dalam syarahnya terhadap kitab ini menyebutkan dalil-dalilnya dari al-Qur’ân, Sunnah, kehidupan praktis para sahabat dan Salafus Shâlih.[2]
    Adapun dalil dari al-Qur’ân, di antaranya firman Allah Azza wa Jalla:
    وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
    Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu karena nikmat Allah, menjadilah kamu orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. [Ali Imrân/3:103]
    Imam ath-Thabariy dalam tafsirnya mengatakan [3] : “Yang diinginkan oleh Allah Azza wa Jalla dengan ayat ini ialah: Berpeganglah kalian pada agama dan ketetapan Allah Azza wa Jalla yang dengan agama serta ketetapan itu Allah Azza wa Jalla telah memerintahkan agar kalian bersatu padu dalam satu kalimatul haq (kebenaran) dan menyerah pada perintah Allah Azza wa Jalla “.
    Kemudian tentang firman Allah Azza wa Jalla pada ayat ini yang berbunyi:
    وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا
    dan ingatlah akan nikmat Allah Azza wa Jallaepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu karena nikmat Allah, menjadilah kamu orang yang bersaudara.[Ali Imrân/3:103]
    Imam ath-Thabariy rahimahullah mengatakan: “Tafsir ayat ini ialah: Ingatlah wahai kaum Mukminin akan nikmat Allah Azza wa Jalla yang telah dianugerahkan kepada kalian! Yaitu manakala kalian saling bermusuhan karena kemusyrikan kalian; kalian saling membunuh satu sama lain disebabkan fanatisme golongan, dan bukan disebabkan taat kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya. (Ingatlah ketika itu!-pen) Allah Azza wa Jalla kemudian mempersatukan hati-hati kalian dengan datangnya Islam. Maka Allah Azza wa Jalla jadikan sebagian kalian sebagai saudara bagi sebagian yang lain, padahal sebelumnya kalian saling bermusuhan. Kalian saling berhubungan berdasarkan persatuan Islam dan kalian bersatu padu di dalam Islam.[4]
    Demikianlah keadaan penduduk Madinah yang secara umum dihuni dua kabilah besar yaitu Aus dan Khazraj. Sebelum kedatangan Islam mereka selalu saling berperang dan bermusuhan tanpa henti. Namun sesudah kehadiran Islam yang dibawa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka menjadi bersaudara.
    Imam Ibnu Katsîr rahimahullah mengatakan: “Konteks firman Allah Azza wa Jalla di atas, berkenaan dengan keadaan orang-orang Aus dan Khazraj. Sesungguhnya pada zaman jahiliyah dua kabilah itu sangat sering terlibat dalam pertempuran, permusuhan keras, kebencian, dengki dan dendam. Karenanya mereka terperangkap dalam peperangan terus menerus tanpa berkesudahan. Ketika Allah Azza wa Jalla mendatangkan Islam, maka masuklah sebagian besar dari mereka ke dalam Islam. Akhirnya mereka hidup bersaudara, saling menyintai berdasarkan keagungan Allah Azza wa Jalla , saling berhubungan berlandaskan (keyakinan atas) Dzat Allah Azza wa Jalla , dan saling tolong menolong dalam ketaqwaan serta kebaikan. Allah Azza wa Jalla berfirman:
    هُوَ الَّذِي أَيَّدَكَ بِنَصْرِهِ وَبِالْمُؤْمِنِينَ وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ ۚ لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ
    Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para Mukmin. Dan Allah mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu menginfakkan segala apa yang ada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah yang mempersatukan hati mereka. [al-Anfâl/8: 62-63].[5]
    Berkenaan dengan Surat al-Anfâl ayat 63 yang dibawakan oleh Ibnu Katsîr di atas, Abu ath-Thayyib Shiddîq bin Hasan al-Qanûji al-Bukhâri (wafat 1307) dalam tafsirnya mengatakan:[6]
    “Jumhur Ahli Tafsir mengatakan: ‘Yang dimaksud (dengan ayat 63 Surat al-Anfâl) adalah orang-orang Aus dan Khazraj. Sesungguhnya dahulu mereka terkungkung dalam fanatisme golongan yang berat, saling mengagulkan diri, saling dikuasai kedengkian meskipun hanya dalam urusan yang paling sepele, dan saling berperang hingga memakan waktu 120 tahun. Hampir tidak pernah ada dua hati yang bisa saling bersatu dalam dua kabilah tersebut. Maka kemudian Allah Azza wa Jalla mempersatukan hati-hati mereka dengan iman kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Berbaliklah kondisi buruk mereka menjadi baik, bersatulah kalimat mereka dan lenyaplah fanatisme yang ada pada mereka. Berganti pula sifat-sifat iri mereka dengan cinta kasih karena Allah Azza wa Jalla dan di jalan Allah Azza wa Jalla . Mereka semua sepakat untuk taat kepada Allah Azza wa Jalla hingga jadilah mereka sebagai pembela-pembela yang berperang untuk melindungi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .”
    Allah Azza wa Jalla juga berfirman:
    وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ ۚ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
    Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat. [Ali Imrân/3:105]
    Imam ath-Thabari rahimahullah mengatakan dalam tafsirnya: [7] “Yang dimaksudkan oleh Allah Azza wa Jalla ialah: Wahai orang-orang yang beriman! janganlah menjadi seperti orang-orang Ahli Kitab, yang berpecah belah dan berselisih dalam agama, perintah dan larangan Allah Azza wa Jalla , sesudah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang jelas berupa bukti-bukti dari Allah Azza wa Jalla . Mereka berselisih di dalamnya. Mereka memahami kebenaran tetapi mereka sengaja menentangnya, menyelisihi perintah Allah Azza wa Jalla dan membatalkan ikatan perjanjian yang dibuat oleh Allah Azza wa Jalla dengan lancang.
    Orang-orang Ahlu Kitab yang berpecah belah dan berselisih dalam agama Allah Azza wa Jalla sesudah datangnya kebenaran itu akan mendapat azab yang berat.
    Jadi maksud firman Allah Azza wa Jalla di atas adalah: “Kalian wahai kaum mukminin, janganlah berpecah belah dalam agama kalian seperti mereka berpecah belah dalam agama mereka. Janganlah kalian berbuat dan mempunyai kebiasaan seperti perbuatan dan kebiasaan mereka. Sehingga jika demikian kalian akan mendapatkan azab yang berat seperti azab yang mereka dapatkan”
    Makna yang dapat dipetik dari ayat-ayat di atas antara lain bahwa kaum Muslimin dilarang berselisih pemahaman dalam masalah agama, sebab yang demikian itu akan mengakibatkan perselisihan dan perpecahan fisik.
    Imam asy-Syâthibi rahimahullah dalam al-I’tishâm menjelaskan bahwa, perpecahan fisik (tafarruq), adalah akibat ikhtilâf (perselisihan) mazhab dan ikhtilâf pemikiran. Itu jika kita jadikan kalimat tafarruq bermakna perpecahan fisik. Inilah makna hakiki dari tafarruq. Namun jika kita jadikan makna tafarruq adalah perselisihan mazhab, maka maknanya sama dengan ikhtilâf, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :
    وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا
    Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih.[8].
    Demikianlah beberapa dalil dari al-Qur’ânul-Karîm.
    Adapun dalil dari Sunnah bagi pokok yang agung ini, di antaranya sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
    اَلْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ. اَلتَّقْوَى هَهُنَا. يُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ : بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَعِرْضُهُ وَمَالُهُ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
    Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak boleh tidak menzaliminya, merendahkannya dan tidak pula meremehkannya. Taqwa adalah di sini. – Beliau menunjuk dadanya sampai tiga kali-. (kemudian beliau bersabda lagi:) Cukuplah seseorang dikatakan buruk bila meremehkan saudaranya sesama muslim. Seorang Muslim terhadap Muslim lain; haram darahnya, kehormatannya dan hartanya. [HR. Muslim][9]
    Juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
    لاَتَبَاغَضُوْا وَلاَ تَحَاسَدُوْا وَلاَ تَدَابَرُوْا وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَاناً. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
    Janganlah kalian saling membenci, saling mendengki dan saling membelakangi. Jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara[Muttafaq ‘Alai] [10]
    Hadits-hadits senada sangat banyak. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
    اَلْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
    Seorang mukmin bagi mukmin lainnya laksana bangunan, satu sama lain saling menguatkan. [Muttafaq ‘Alaihi].[11]
    Dalam riwayat Bukhâri ada tambahan:
    وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ
    Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjalinkan jari jemari kedua tangannya.
    Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda dalam hadits yang dibawakan oleh an-Nu’mân bin Basyîr Radhiyallahu anhu :
    مَثَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ فِى تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ، تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهْرِ وَالْحُمَّى. أَخْرَجَهُ الْبُخَارِي وَمُسْلِمٌ (وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ).
    Perumpamaan kaum mukminin satu dengan yang lainnya dalam hal saling mencintai, saling menyayangi dan saling berlemah-lembut di antara mereka adalah seperti satu tubuh. Apabila salah satu anggota badan sakit, maka semua anggota badannya juga merasa demam dan tidak bisa tidur. [HR. Bukhâri dan Muslim, sedangkan lafalnya adalah lafazh Imam Muslim].[12]
    Itulah beberapa dalil yang menekankan pentingnya ukhuwah dan persatuan. Para Ulama Salaf pun sangat memperhatikan masalah ini. Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn rahimahullah menjelaskan tentang pentingnya persatuan dengan mengatakan: “Sesungguhnya di antara pokok sikap Ahlu Sunnah dalam masalah khilâfiyah ialah, bahwa selama perselisihan pendapat itu lahir karena ijtihad (dari orang yang berhak berijtihad-pen) dan masalahnya memang masih dalam batas yang diperbolehkan untuk diijtihadkan, maka para Salafush-Shalih saling memaklumi pendapat satu sama lain. Dan hal itu tidak menyebabkan adanya kedengkian, permusuhan dan kebencian di antara mereka. Bahkan mereka meyakini bahwa mereka harus tetap bersaudara meskipun terjadi perselisihan pendapat di antara mereka. Seseorang yang berpendapat bahwa memakan daging onta membatalkan wudhu’ tetap bermakmum kepada imam shalat yang habis memakan daging onta dan yang berpendapat bahwa itu tidak membatalkan wudhu’.”[13]
    Selanjutnya beliau rahimahullah melengkapi perkataannya: “Adapun masalah yang tidak boleh diperselisihkan di dalamnya, adalah masalah yang menyelisihi manhaj (pola dan sunnah) para sahabat dan tabi’in. Misalnya masalah aqidah yang ternyata banyak orang tersesat di dalamnya. Perselisihan dalam masalah akidah ini terjadi dan berkembang pada masa sesudah berlalunya generasi Sahabat.[14]
    Jadi, pada masalah-masalah pokok yang tidak boleh diperselisihkan, tidak ada toleransi di dalamnya; orang yang menyelisihinya berarti menyimpang.
    Demikianlah, Islam datang untuk mempersatukan umatnya, bukan untuk memecah belah. Nash-nash di atas dan pernyataan para Salafush Shâlih sangat jelas bahwa umat Islam dituntut untuk bersaudara dan bersatu padu di bawah naungan Islam, dan berlandaskan prinsip-prinsip kebenaran. Kaum Muslimin harus satu manhaj dan satu persepsi dalam memahami al-Qur’ân dan Sunnah.
    Persatuan dan persaudaraan tidak berarti mengabaikan teguran kepada yang berbuat salah, apalagi berbuat bid’ah. Yang penting harus sesuai dengan cara yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , baik dalam hal lemah-lembut atau dalam cara keras.
    Saling ingat-mengingatkan supaya mentaati kebenaran dan menetapi kesabaran harus tetap berjalan, sebab hal itupun merupakan perintah Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman:
    وَالْعَصْرِ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
    Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, dan mengerjakan amal saleh, dan nasehat-menasehati supaya mentaati kebenaran, dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran. [al-Ashr/103:1-3]
    Namun adalah keterlaluan jika ada seorang Muslim yang bersemangat mengajak persaudaraan, akan tetapi kenyataannya ia malahan menjadikan sasaran bidik caci maki, cercaan dan tuduhan salahnya kepada para ulama serta masyarakat yang bermanhaj Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Sebaliknya ia malah menjalin hubungan erat atau mengagumi para ahli bid’ah dan provokator perpecahan. Wallâhul-Musta’ân.
    [Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIII/1430/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]


    Sumber: https://almanhaj.or.id/3434-pentingnya-ukhuwwah.html