• Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL. Tampilkan semua postingan
    Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL. Tampilkan semua postingan

    Makna Riyadhoh

    Riyadhoh
    Kata Riyadhoh terambil dari kata Ar-Riyadhu, Ar-Raudhu semakna dengan At-Tamrin yang mengandung arti: latihan atau melatih diri.
    Dalam riyadhoh, kita berlatih untuk membiasakan diri melaksanakan ibadah-ibadah mahdhoh (ritual) dan ghairu mahdhoh. Sehingga, kedua macam ibadah itu menjadi budaya hidup kita sehari-hari.
    Berikut rincian riyadhoh dalam ibadah mahdhah:
    • Jaga Shalat Tahajjud 8 Rakaat + Witir 3 Rakaat.
    • Jaga Shalat Shubuh, Zuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya. (Khusus soal shalat, terkandung di dalamnya menjaga berjamaah, di masjid, lengkap dengan qabliyah dan ba’diyahnya. Juga Sunnah Tahiyyatul Masjid, sebagai tanda kita datang sebelum waktunya adzan).
    • Jaga baca Surat Al Waaqi’ah sesudah shubuh atau sesudah ashar (boleh pilih).
    • Jaga Shalat Dhuha 6 Rakaat. Yang kuat, 12 rakaat.
    •  Baca zikir usai shalat, plus bacaan Yaa Fattaah Yaa Rozzaaq 11x, plus ayat kursi, plus Surat Al Ikhlas 3x. Ini setiap usai shalat.
    • Khusus usai Shalat Subuh dan Ashar, ditambah 4 ayat terakhir Surah Al Hasyr.
    • Jaga setiap hari membaca 300x Laa hawla walaa quwwata illaa billaah. Boleh 100x. Dan boleh dibagi-bagi di 5 waktu shalat.
    • Jaga setiap hari baca Istighfar 100x.
    • Jaga setiap hari baca Subhaanallaahi wabihamdihi subhaanallaahil ‘adzhim 100x pagi dan 100x sore. (Boleh habis dhuha dan habis ashar/ jelang maghrib).
    • Jaga setiap hari baca Surat Yaasiin (bebas waktunya kapan saja, yang penting 1 hari 1x).
    • Tutup malam dengan shalat sunnah 2 rakaat; baca Al Kafirun di rakaat pertama, Al Ikhlas di rakaat kedua. Setelahnya baca salah satu dari As Sajdah, Al Mulk, atau Ar Rahman.
    Salah satu kedahsyatan riyadhoh adalah kehebatan Sholat Dhuha. Hal ini diwasiatkan Nabi Muhammad SAW: “Barangsiapa yang mengerjakan shalat fajar (shubuh) berjamaah, kemudian ia (setelah usai) duduk mengingat Allah hingga terbit matahari, lalu ia shalat dua rakaat (Dhuha), ia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah; sempurna, sempurna, sempurna.”  (HR. Tirmidzi dari Anas ra).
    “Di setiap sendi seorang dari kamu terdapat sedekah, setiap tasbih (ucapan subhanallah) adalah sedekah, setiap tahmid (ucapan alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (ucapan lailahaillallah) adalah sedekah, setiap takbir (ucapan Allahu akbar) adalah sedekah, menyuruh kepada kebaikan adalah sedekah, mencegah dari kemungkaran adalah sedekah. Dan dua rakaat Dhuha sebanding dengan pahala semua itu ”
    Di dalam tubuh manusia ada 360 sendi, yang atasnya masing-masing dia bersedekah, setiap sendi satu sedekah. Para sahabat bertanya : siapa yang sanggup melakukan itu ya rasulullah? Beliau berkata: menghilangkan dahak (kotoran) di masjid, atau membuang sesuatu yang mengganggu di jalan, maka bila tidak sanggup cukup diganti dengan dua raka’at shalat dhuha yang pahalanya serupa dengannya.
    Kemudian bentuk riyadhoh yang lain adalah seperti yang dikemukakan Ustadz Yusuf Mansur, yaitu menghindari dari, atau bertaubat atas 10 dosa besar:
    1. Syirik
    2. Meninggalkan Shalat
    3. Durhaka Kepada Orang Tua
    4. Zina
    5. Rizqy Haram
    6. Mabok
    7. Memutus Silaturrahim
    8. Bohong (nuduh zina, saksi palsu, bohong)
    9. Kikir
    10. Ghibah

    sumber : https://daqu.sch.id/makna-riyadhoh/

    Bacaan Doa Setelah Sholat Wajib Lengkap Arab, Latin dan Artinya

    lafadz doa sesudah sholat lengkap bahasa arab, latin dan artinya
    Ilustrasi : Berdoa setelah selesai sholat berjama'ah

    Karena (alhamdulillah) bacaan wirid dan dzikir sudah pernah kami share, maka pertemuan ini kami akan menyajikan lafadz doa sesudah sholat lengkap arab, latin dan artinya. Doa sesudah shalat ini baik diamalkan ketika selesai shalat fardhu maupun setelah sholat sunnah.

    Pada dasarnya, bacaan doa setelah selesai sholat merupakan Kumpulan Doa-doa Islami Bahasa Arab yang digabungkan atau dibaca sesudah sholat. Misalnya, membaca doa memohon dijauhkan dari kejahatan, kemudian disusul/dilanjutkan dengan doa selamat dunia akhirat dan seterusnya

    Untuk lebih jelasnya, berikut langsung saja kami sajikan lafadz bacaan doa setelah sholat dalam bahasa arab, tulisan latin dan artinya lengkap yang secara umum diamalkan oleh masyarakat kita.

    بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ. اَلْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. حَمْدًا يُوَافِىْ نِعَمَهُ وَيُكَافِئُ مَزِيْدَهُ. يَارَبَّنَالَكَ الْحَمْدُ وَلَكَ الشُّكْرُ كَمَا يَنْبَغِىْ لِجَلاَلِ وَجْهِكَ وَعَظِيْمِ سُلْطَانِكَ
    BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIM. ALHAMDU LILLAAHI RABBIL 'AALAMIIN. HAMDAY YU-WAAFII NI'AMAHUU WA YUKAAFI'U MAZIIDAH. YAA RABBANAA LAKALHAMDU WA LAKASY SYUKRU KA-MAA YAMBAGHIILIJALAALIWAJHIKA WA 'AZHIIMISUL-THAANIK.
    Artinya :
    Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah Tuhan Semesta Alam. Pujian yang sebanding dengan nikmat-nikmatNya dan menjamin tambahannya. Wahai Tuhan kami, bagi-Mu-lah segala puji, dan bagi-Mu-lah segalah syukur, sebagaimana layak bagi keluhuran zat-Mu dan keagungan kekuasaan-Mu.
    اَللهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. صَلاَةً تُنْجِيْنَابِهَا مِنْ جَمِيْعِ اْلاَهْوَالِ وَاْلآفَاتِ. وَتَقْضِىْ لَنَابِهَا جَمِيْعَ الْحَاجَاتِ.وَتُطَهِّرُنَا بِهَا مِنْ جَمِيْعِ السَّيِّئَاتِ. وَتَرْفَعُنَابِهَا عِنْدَكَ اَعْلَى الدَّرَجَاتِ. وَتُبَلِّغُنَا بِهَا اَقْصَى الْغَيَاتِ مِنْ جَمِيْعِ الْخَيْرَاتِ فِى الْحَيَاةِ وَبَعْدَ الْمَمَاتِ اِنَّهُ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ وَيَاقَاضِىَ الْحَاجَاتِ.
    ALLAAHUMMA SHALLIWASALLIM 'ALAA SAYYIDINAA MUHAMMADIW WA 'ALAA AALI SAYYIDINAA MUHAMMAD. SHALA ATAN TUN AJIHNAA BÍHAA MINJAMII'IL AHWAALI WAL AAFAAT. WA TAQDHII LANAA BIHAA JAMII'AL HAAJAAT. WA TUTHAHHIRUNAA BIHAA MIN JAMII'IS SAYYI'AAT. W ATARFA ' UN A A BIHAA 'INDAKA ' A'LADDARAJAAT. WA TUBALLIGHUNAA BIHAA AQSHAL GHAAYAATI MIN JAMII'IL KHAIRAATIFIL HAYAATIWA BA'DAL MAMAAT. INNAHU SAMII'UN QARIIBUM MUJIIBUD DA'AWAAT WAYAA QAADHIYAL HAAJAAT.
    Artinya :
    Wahai Allah, limpahkanlah rahmat dan kesejahteraan kepada penghulu kami, Nabi Muhammad dan keluarganya, yaitu rahmat yang dapat menyelamatkan kami dari segala ketakutan dan penyakit, yang dapat memenuhi segala kebutuhan kami, yang dapat mensucikan diri kami dari segala keburukan, yang dapat mengangkat derajat kami ke derajat tertinggi di sisi-Mu, dan dapat menyampaikan kami kepada tujuan maksimal dari segala kebaikan, baik semasa hidup maupun sesudah mati. Sesunggunya Dia (Allah) Maha Mendengar, Maha Dekat, lagi Maha Memperkenankan segala doa dan permohonan. Wahai Dzat yang Maha Memenuhi segala kebutuhan Hamba-Nya.
    اَللهُمَّ اِنَّا نَسْئَلُكَ سَلاَمَةً فِى الدِّيْنِ وَالدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ وَعَافِيَةً فِى الْجَسَدِ وَصِحَّةً فِى الْبَدَنِ وَزِيَادَةً فِى الْعِلْمِ وَبَرَكَةً فِى الرِّزْقِ وَتَوْبَةً قَبْلَ الْمَوْتِ وَرَحْمَةً عِنْدَ الْمَوْتِ وَمَغْفِرَةً بَعْدَ الْمَوْتِ. اَللهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا فِىْ سَكَرَاتِ الْمَوْتِ وَالنَّجَاةَ مِنَ النَّارِ وَالْعَفْوَ عِنْدَ الْحِسَابِ.
    ALLAAHUMMA INNAA NAS'ALUKA SALAAMATAN FTDDIINI WADDUN-YAA WAL AAKHIRAH. WA 'AAFIYA-TAN FIL JASADI WA SHIHHATAN FIL BADANI WA ZIYAADATAN FIL 'ILMI WA BARAKATAN FIRRIZQI WA TAUB ATAN QABLAL MAUT WA RAHM ATAN 'INDALMAUT WA MAGHFIRATAN BA'D AL MAUT. ALLAAHUMMA HAWWIN 'ALAINAA FII SAKARAATIL MAUT WAN NAJAATA MINAN NAARI WAL 'AFWA 'INDAL HISAAB.
    Artinya :
    Wahai Allah! Sesungguhnya kami memohon kepadaMu, kesejahteraan dalam agama, dunia dan akhirat, keafiatan jasad, kesehatan badan, tambahan ilmu, keberkahan rezeki, taubat sebelum datang maut, rahmat pada saat datang maut, dan ampunan setelah datang maut. Wahai Allah! Permudahkanlah kami dalam menghadapi sakaratul maut, (Berilah kami) keselamatan dari api neraka, dan ampunan pada saat dilaksanakan hisab.

    اَللهُمَّ اِنَّا نَعُوْذُبِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ وَالْبُخْلِ وَالْهَرَمِ وَعَذَابِ الْقَبْرِ
    ALLAAHUMMA INNAA NA'UUDZU BIKA MINAL 'AJZI WAL KASALI WAL BUKHLI WAL HARAMI WA 'ADZAABIL QABRI.
    Artinya :
    Wahai Allah! Sesungguhnya kami berlindung kepadaMu dari sifat lemah, malas, kikir, pikun dan dari azab kubur
    اَللهُمَّ اِنَّا نَعُوْذُبِكَ مِنْ عِلْمٍ لاَيَنْفَعُ وَمِنْ قَلْبٍ لاَيَخْشَعُ وَمِنْ نَفْسٍ لاَتَشْبَعُ وَمِنْ دَعْوَةٍ لاَيُسْتَجَابُ لَهَا.
    ALLAAHUMMAINNAA NA'UUDZU BIKA MIN 'ILMIN LAA YANFA' W AMIN QALBIN LAA YAKHSYA' W AMIN NAFSIN LAA TASYBA' WAMIN DA'WATIN LAA YUSTAJAABU LAHAA.
    Artinya :
    Wahai Allah! Sesungguhnya kami berlindung kepadaMu dari ilmu yang tidak bermanfaat, dari hati yang tidak khusyu', dari jiwa yang tidak kenal puas, dan dari doa yanag tak terkabul.

    رَبَّنَااغْفِرْلَنَا ذُنُوْبَنَا وَلِوَالِدِيْنَا وَلِمَشَايِخِنَا وَلِمُعَلِّمِيْنَا وَلِمَنْ لَهُ حَقٌّ عَلَيْنَا وَلِمَنْ اَحَبَّ وَاَحْسَنَ اِلَيْنَا وَلِكَافَّةِ الْمُسْلِمِيْنَ اَجْمَعِيْنَ
    RABBANAGH FIRLANAA DZUNUUBANAA WA LIWAA-LIDIINAA WALIMASYAAYIKHINAA WA LIMU'ALLI-MIENAA WA LIMAN LAHUU H AQQUN' ALAIN AA WA LIM AN AHABBA WA AHSANA ILAINAA WA LIKAAFFATIL MUS LIMUN A AJMA'IIN.
    Artinya :
    Wahai Tuhan Kami, ampunilah dosa-dosa kami, dosa-dosa orang tua kami, para sesepuh kami, para guru kami, orang-orang yang mempunyai hak atas kami, orang-orang yang cinta dan berbuat baik kepada kami, dan seluruh umat islam
    رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ وَتُبْ عَلَيْنَا اِنَّكَ اَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ
    RABBANAA TAQABBAL MINNAA INNAKA ANTAS SAMII'UL 'ALIIM, WA TUB 'ALAINAA INNAKA ANTAT TA WWA ABUR RAHIIM.
    Artinya :
    Wahai Tuhan kami, perkenankanlah (permohonan) dari kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar Lagi Maha Mengetahui. Dan terimalah taubat kami, sesungguhnya Engkau Maha Menerima Taubat lagi Maha Penyayang.
    رَبَّنَا أَتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
    RABBANAA AATINAA FIDDUNNYAA HASANAH, WA FIL AAKHIRATI HASANAH, WAQINAA ‘ADZAA BAN NAAR.
    Artinya :
    Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan hidup di dunia dan kebaikan hidup di akhirat, dan jagalah kami dari siksa api neraka.
    وَصَلَّى اللهُ عَلى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
    WASHALLALLAAHU 'ALAA SAYYIDINAA MUHAMMA-DIN WA'ALAA AALIHIWA SHAHBIHIIWA SALLAM, WAL HAMDU LILLAAHIRABBIL 'AALAMIIN.
    Artinya :
    Semoga Allah memberikan rahmat dan kesejahteraan kepada penghulu kami, Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya dan segala puji bagi Allah, Tuhan Semesta Alam

    sumber : http://www.blogkhususdoa.com/2015/03/bacaan-doa-setelah-sholat-wajib-lengkap.html

    Ulasan Buku Gambar Itu Haram?: Menelaah Hukum Gambar Dalam Islam

    oleh : Razif kurniawan

    Poster promosi buku Gambar Itu Haram?(©Bangdzia/Pustaka Al-Kautsar)

    Mungkin di antara kita sering bertanya-tanya mengapa di dalam masjid kita tidak dapat menemui gambar makhluk hidup, tidak seperti di tempat peribadahan agama lain. Hal ini dikarenakan di dalam Islam dikenal hukum mengenai menggambar makhluk hidup, dikenal juga dengan istilah tashwir. Secara umum hukum ini mengatakan bahwa membuat dan menggunakan gambar makhluk bernyawa hukumnya haram, dan pelakunya dihukumi berdosa.
    Namun, apakah selamanya seperti itu?
    Bangdzia adalah seorang seniman muslim yang sempat berhenti menggambar karena hal ini. Namun, ketika sedang melanjutkan studinya sebagai mahasiswa Desain Komunikasi Visual di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, ia pun terpikir untuk melakukan riset mendalam terkait pandangan Islam terhadap menggambar atau memahat makhluk bernyawa. Riset ini pun ia gunakan sebagai tugas akhir untuk memperoleh gelar sarjananya.
    Setelah melalui proses yang panjang, bertanya ke beberapa ulama dan membaca sejumlah buku, lahirlah buku Gambar itu Haram? dalam bentuk yang akan mudah dipahami oleh masyarakat luas: buku komik.

    Apa itu Tashwir?

    Bahkan Gundam pun juga termasuk tashwir. Apakah hal ini juga dilarang agama? (©Bangdzia/Pustaka Al-Kautsar)
    Permasalahan menggambar makhluk hidup merupakan perkara yang panjang dalam dunia Islam. Masyarakat umum memang menganggap bahwa Islam melarang hal ini, sehingga muncul anggapan bahwa Islam merupakan agama yang “tidak ramah seni”. Di sisi lain seniman-seniman Muslim pun merasa terpojokkan dengan adanya dalil seperti ini, sehingga mereka pun juga membalas dengan dalil lain, berujung kepada perdebatan panjang yang sejatinya tidak berfedah.
    Buku Gambar Itu Haram? berusaha untuk menjelaskan perkara ini dengan mudah. Bangdzia memulai dengan menjelaskan bahwa pengertian tashwir sebenarnya amat luas, tidak terbatas kepada aktivitas menggambar atau mematung saja. Bahkan dikatakan bahwa “Tashwir mencakup segala hal yang memiliki gambaran, bentuk, dan sifat. Artinya, nyaris semua yang dibuat oleh manusia termasuk dalam kategori tashwir.” Perkataan di atas muncul setelah menganalisa kata tashwir dalam Bahasa Arab, yang artinya tidak sesempit yang kita bayangkan.

    Sebelum jauh-jauh menjelaskan hukum tashwir itu sendiri, buku ini juga menjelaskan terlebih dahulu pembagian dari tashwir. Mulai dari jenis (bernyawa atau tidak bernyawa), bentuk (2 dimensi atau tiga dimensi) hingga perlakuan (pembuat atau pengguna). Pembagian ini penting sebab dari sini kita dapat tahu bahwa hukum atas masing-masing pembagian tersebut berbeda, sehingga hal ini dapat menjelaskan bahwa tidak semua tashwir dihukumi haram. Meskipun juga akan disinggung mengenai perbedaan pendapat ulama di seluruh dunia dalam menyikapi permasalahan ini.

    Jalan Panjang Hukum Tashwir

    Dari penyembahan berhala hingga wayang, setiap masa memiliki perlakuan berbeda terkait hukum agama mengenai seni (©Bangdzia/Pustaka Al-Kautsar)
    Alangkah bijak jika sebelum mengatakan bahwa tashwir  itu haram atau tidak, untuk melihat ke belakang, merujuk kepada sejarah panjang bagaimana di setiap masa orang-orang Islam memperlakukan gambar makhluk hidup. Dan inilah yang kemudian ditampilkan di paruh kedua buku ini. Bahkan bisa dibilang bahwa bagian inilah yang paling banyak isinya.
    Pembagian sejarah dalam membahas tashwir di buku ini dibagi dalam beberapa babak: masa sebelum kenabian Muhammad SAW, masa kenabian dan khulafah ar-Rasyidin, masa Dinasti Umayyah, masa Dinasti Abbasiyah, Kesultanan Turki Usmani, dan dakwah Islam di Nusantara. Setiap masa memiliki ceritanya masing-masing dan dibahas secara detail. Dalam setiap masa pun juga memiliki perlakuan yang berbeda terkait perilaku menggambar makhluk hidup.
    Ada beberapa hal menarik yang saya temukan di dalam pembahasan setiap era ini. Misalnya saja seni Arabes yang muncul pada masa Dinasti Umayyah, yang lahir atas dasar kompromi antara pihak yang mengharamkan dan membolehkan tashwir. Ada juga cerita menarik mengenai seni wayang. Rupanya gambar wayang yang tidak proporsional itu muncul sebagai solusi agar wayang tersebut tidak menyerupai makhluk hidup lagi, sehingga dapat dihukumi bukan sebagai tashwir yang terlarang lagi. Hal ini merupakan hasil perdebatan antar beberapa Walisongo yang berdakwah di pulau Jawa.
    Inti pokok mengenai munculnya hukum tashwir sebenarnya muncul sebelum masa kenabian Nabi Muhammad. Keberadaan berhala sebagai sesembahan yang disembah selain Allah merupakan hal yang marak di saat itu, hingga tercatat di Mekah saja ada 360 berhala ketika peristiwa Fathu Makkah (Pembebasan Mekkah) terjadi. Larangan untuk membuat atau menggunakan benda yang menyerupai makhluk hidup ini muncul sebagai bentuk pencegahan terhadap munculnya tuhan-tuhan lain selain Allah, karena di dalam Islam, Tuhan yang disembah hanyalah Allah, dan Ia tidak boleh dipersonifikasikan ataupun diwakilkan dengan bentuk apapun.

    sumber www.kaorinusantara.or.id

    Hukum Menggambar Makhluk Bernyawa


    Al Lajnah Ad Da’imah Lil Buhuts Wal Ifta’
    Pada asalnya tashwir (menggambar) segala hal yang memiliki nyawa, baik manusia maupun hewan, hukumnya haram. Baik itu dalam bentuk ukiran patung (3 dimensi) maupun yang digambar di kertas, kain, dinding atau semisalnya (2 dimensi). Ataupun juga gambar foto[1]. Berdasarkan hadits-hadits yang shahih tentang larangan perbuatan tersebut dan adanya ancaman bagi pelakunya dengan azab yang keras.
    Selain itu juga pada jenis gambar tertentu, dikhawatirkan menjadi sarana menuju kesyirikan terhadap Allah. Yaitu seseorang merendahkan diri di depan gambar tersebut, dan bert-taqarrub kepadanya, dan mengagungkan gambar tersebut dengan pengagungan yang tidak layak kecuali kepada Allah Ta’ala. Selain itu juga, terdapat unsur menandingi ciptaan Allah. Selain itu juga sebagian gambar dapat menimbulkan fitnah (keburukan), seperti gambar selebriti, gambar wanita yang tidak berpakaian, model terkenal, atau semacam itu.
    Dan hadits-hadits yang menyatakan tentang keharaman hal ini menunjukkan bahwa perbuatan ini adalah dosa besar. Diantaranya hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
    إنَّ الَّذينَ يصنَعونَ هذِه الصُّوَرَ يعذَّبونَ يومَ القيامةِ ، يقالُ لَهم : أحيوا ما خلقتُمْ
    orang yang menggambar gambar-gambar ini (gambar makhluk bernyawa), akan diadzab di hari kiamat, dan akan dikatakan kepada mereka: ‘hidupkanlah apa yang kalian buat ini’” (HR. Bukhari dan Muslim).
    Dan hadits Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
    إنَّ أشدَّ النَّاسِ عذابًا عندَ اللَّهِ يومَ القيامةِ المصوِّرونَ
    orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar” (HR. Bukhari dan Muslim).
    Dan hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
    قال اللهُ عزَّ وجلَّ : ومن أظلم ممن ذهبَ يخلقُ كخَلْقي ، فلْيَخْلُقوا ذرَّةً ، أو : لِيخْلُقوا حبَّةً ، أو شعيرةً
    Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: ‘siapakah yang lebih zalim daripada orang yang mencipta seperti ciptaan-Ku?’. Maka buatlah gambar biji, atau bibit tanaman atau gandum” (HR. Bukhari dan Muslim).
    Dan hadits ‘Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata:
    قدم رسول الله صلى الله عليه وسلم من سفر وقد سترت سهوة لي بقرام فيه تماثيل، فلما رآه رسول الله صلى الله عليه وسلم تلون وجهه، وقال: “يا عائشة، أشد الناس عذاباً عند الله يوم القيامة الذين يضاهئون بخلق الله”، فقطعناه فجعلنا منه وسادة أو وسادتين
    “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pulang dari safar. Ketika itu aku menutup jendela rumah dengan gorden yang bergambar (makhluk bernyawa). Ketika melihatnya, wajah Rasulullah berubah. Beliau bersabda: “wahai Aisyah orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat adalah yang menandingin ciptaan Allah“. Lalu aku memotong-motongnya dan menjadikannya satu atau dua bantal” (HR. Bukhari dan Muslim).
    Dan hadits Ibnu ‘Abbas radhiallahu’anhuma, beliau berkata: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
    من صوَّرَ صورةً في الدُّنيا كلِّفَ يومَ القيامةِ أن ينفخَ فيها الرُّوحَ ، وليسَ بنافخٍ
    barangsiapa yang di dunia pernah menggambar gambar (bernyawa), ia akan dituntut untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut di hari kiamat, dan ia tidak akan bisa melakukannya” (HR. Bukhari dan Muslim).
    Juga hadits lainnya dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:
    كلُّ مُصوِّرٍ في النَّارِ ، يُجْعَلُ له بكلِّ صورةٍ صوَّرها نفسٌ فتُعذِّبُه في جهنَّمَ
    semua tukang gambar (makhluk bernyawa) di neraka, setiap gambar yang ia buat akan diberikan jiwa dan akan mengadzabnya di neraka Jahannam” (HR. Bukhari dan Muslim).
    Semua hadits-hadits ini melarang menggambar semua yang memiliki ruh secara mutlak. Adapun gambar yang tidak memiliki ruh, seperti pohon, laut, gunung, dan semisalnya boleh untuk digambar, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma. Dan tidak diketahui ada diantara para sahabat yang mengingkari pernyataan Ibnu Abbas tersebut[2]. Dan tidak ada para sahabat yang mengingkari (gambar yang tidak bernyawa) ketika mereka memahami hadits “hidupkanlah apa yang kalian buat ini” dan juga hadits “ia akan dituntut untuk meniupkan ruh pada gambar tersebut di hari kiamat, dan ia tidak akan bisa melakukannya“.
    وبالله التوفيق. وصلى الله على نبينا محمد، وآله وصحبه وسلم
    Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/11106
    PENTINGNYA UKHUWWAH

    Oleh
    Ustadz Ahmas Faiz Asifuddin
    Terwujudnya Ukhuwah Islamiyah merupakan dambaan setiap Muslim. Hanya sayang, pengertian ukhuwah sudah menjadi kabur dan hanya merupakan istilah global yang diucapkan berulang-ulang tanpa makna. Misalnya, seseorang mengajak berukhuwah, namun sebentar kemudian ia sudah memancing perseteruan dengan melancarkan cercaan kepada para ulama Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Padahal justru merekalah yang seharusnya menjadi poros paling utama untuk mendapatkan ikatan ukhuwah dan kecintaan sepeninggal Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan generasi terdahulu. Tetapi demikianlah, banyak orang yang sikap dan orientasinya terkungkung oleh opini fanatisme golongan. Bagaimanapun masalah ukhuwah (persaudaraan) dan persatuan ini merupakan masalah yang sangat penting.
    Sesungguhnya Islam sangat menekankan persaudaraan dan persatuan. Bahkan Islam itu sendiri datang untuk mempersatukan pemeluk-pemeluknya, bukan untuk memecah belah.
    Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah, dalam al-Ushûlus-Sittah, pada pokok yang kedua,[1] mengatakan: “Allah Azza wa Jalla memerintahkan agar (umat Islam) bersatu di dalam agama dan melarang berpecah belah di dalamnya. Allah Azza wa Jalla telah menjelaskan hal ini dengan penjelasan yang sangat terang dan mudah dipahami oleh orang-orang awam. Allah Azza wa Jalla melarang kita menjadi seperti orang-orang sebelum kita yang berpecah belah dan berselisih dalam urusan agama hingga mereka hancur karenanya.”
    Masalah persatuan ini, oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullah diangkat sebagai masalah pokok di antara enam pokok yang beliau rahimahullah angkat. Demikian pula, para ulama Ahlu Sunnah wal Jama’ah pun memandang penting masalah ini.
    Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimîn rahimahullah dalam syarahnya terhadap kitab ini menyebutkan dalil-dalilnya dari al-Qur’ân, Sunnah, kehidupan praktis para sahabat dan Salafus Shâlih.[2]
    Adapun dalil dari al-Qur’ân, di antaranya firman Allah Azza wa Jalla:
    وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا وَكُنْتُمْ عَلَىٰ شَفَا حُفْرَةٍ مِنَ النَّارِ فَأَنْقَذَكُمْ مِنْهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
    Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu karena nikmat Allah, menjadilah kamu orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. [Ali Imrân/3:103]
    Imam ath-Thabariy dalam tafsirnya mengatakan [3] : “Yang diinginkan oleh Allah Azza wa Jalla dengan ayat ini ialah: Berpeganglah kalian pada agama dan ketetapan Allah Azza wa Jalla yang dengan agama serta ketetapan itu Allah Azza wa Jalla telah memerintahkan agar kalian bersatu padu dalam satu kalimatul haq (kebenaran) dan menyerah pada perintah Allah Azza wa Jalla “.
    Kemudian tentang firman Allah Azza wa Jalla pada ayat ini yang berbunyi:
    وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا
    dan ingatlah akan nikmat Allah Azza wa Jallaepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu karena nikmat Allah, menjadilah kamu orang yang bersaudara.[Ali Imrân/3:103]
    Imam ath-Thabariy rahimahullah mengatakan: “Tafsir ayat ini ialah: Ingatlah wahai kaum Mukminin akan nikmat Allah Azza wa Jalla yang telah dianugerahkan kepada kalian! Yaitu manakala kalian saling bermusuhan karena kemusyrikan kalian; kalian saling membunuh satu sama lain disebabkan fanatisme golongan, dan bukan disebabkan taat kepada Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya. (Ingatlah ketika itu!-pen) Allah Azza wa Jalla kemudian mempersatukan hati-hati kalian dengan datangnya Islam. Maka Allah Azza wa Jalla jadikan sebagian kalian sebagai saudara bagi sebagian yang lain, padahal sebelumnya kalian saling bermusuhan. Kalian saling berhubungan berdasarkan persatuan Islam dan kalian bersatu padu di dalam Islam.[4]
    Demikianlah keadaan penduduk Madinah yang secara umum dihuni dua kabilah besar yaitu Aus dan Khazraj. Sebelum kedatangan Islam mereka selalu saling berperang dan bermusuhan tanpa henti. Namun sesudah kehadiran Islam yang dibawa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka menjadi bersaudara.
    Imam Ibnu Katsîr rahimahullah mengatakan: “Konteks firman Allah Azza wa Jalla di atas, berkenaan dengan keadaan orang-orang Aus dan Khazraj. Sesungguhnya pada zaman jahiliyah dua kabilah itu sangat sering terlibat dalam pertempuran, permusuhan keras, kebencian, dengki dan dendam. Karenanya mereka terperangkap dalam peperangan terus menerus tanpa berkesudahan. Ketika Allah Azza wa Jalla mendatangkan Islam, maka masuklah sebagian besar dari mereka ke dalam Islam. Akhirnya mereka hidup bersaudara, saling menyintai berdasarkan keagungan Allah Azza wa Jalla , saling berhubungan berlandaskan (keyakinan atas) Dzat Allah Azza wa Jalla , dan saling tolong menolong dalam ketaqwaan serta kebaikan. Allah Azza wa Jalla berfirman:
    هُوَ الَّذِي أَيَّدَكَ بِنَصْرِهِ وَبِالْمُؤْمِنِينَ وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ ۚ لَوْ أَنْفَقْتَ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا مَا أَلَّفْتَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ
    Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan para Mukmin. Dan Allah mempersatukan hati mereka (orang-orang yang beriman). Walaupun kamu menginfakkan segala apa yang ada di bumi, niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah yang mempersatukan hati mereka. [al-Anfâl/8: 62-63].[5]
    Berkenaan dengan Surat al-Anfâl ayat 63 yang dibawakan oleh Ibnu Katsîr di atas, Abu ath-Thayyib Shiddîq bin Hasan al-Qanûji al-Bukhâri (wafat 1307) dalam tafsirnya mengatakan:[6]
    “Jumhur Ahli Tafsir mengatakan: ‘Yang dimaksud (dengan ayat 63 Surat al-Anfâl) adalah orang-orang Aus dan Khazraj. Sesungguhnya dahulu mereka terkungkung dalam fanatisme golongan yang berat, saling mengagulkan diri, saling dikuasai kedengkian meskipun hanya dalam urusan yang paling sepele, dan saling berperang hingga memakan waktu 120 tahun. Hampir tidak pernah ada dua hati yang bisa saling bersatu dalam dua kabilah tersebut. Maka kemudian Allah Azza wa Jalla mempersatukan hati-hati mereka dengan iman kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Berbaliklah kondisi buruk mereka menjadi baik, bersatulah kalimat mereka dan lenyaplah fanatisme yang ada pada mereka. Berganti pula sifat-sifat iri mereka dengan cinta kasih karena Allah Azza wa Jalla dan di jalan Allah Azza wa Jalla . Mereka semua sepakat untuk taat kepada Allah Azza wa Jalla hingga jadilah mereka sebagai pembela-pembela yang berperang untuk melindungi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam .”
    Allah Azza wa Jalla juga berfirman:
    وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْبَيِّنَاتُ ۚ وَأُولَٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ
    Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat. [Ali Imrân/3:105]
    Imam ath-Thabari rahimahullah mengatakan dalam tafsirnya: [7] “Yang dimaksudkan oleh Allah Azza wa Jalla ialah: Wahai orang-orang yang beriman! janganlah menjadi seperti orang-orang Ahli Kitab, yang berpecah belah dan berselisih dalam agama, perintah dan larangan Allah Azza wa Jalla , sesudah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang jelas berupa bukti-bukti dari Allah Azza wa Jalla . Mereka berselisih di dalamnya. Mereka memahami kebenaran tetapi mereka sengaja menentangnya, menyelisihi perintah Allah Azza wa Jalla dan membatalkan ikatan perjanjian yang dibuat oleh Allah Azza wa Jalla dengan lancang.
    Orang-orang Ahlu Kitab yang berpecah belah dan berselisih dalam agama Allah Azza wa Jalla sesudah datangnya kebenaran itu akan mendapat azab yang berat.
    Jadi maksud firman Allah Azza wa Jalla di atas adalah: “Kalian wahai kaum mukminin, janganlah berpecah belah dalam agama kalian seperti mereka berpecah belah dalam agama mereka. Janganlah kalian berbuat dan mempunyai kebiasaan seperti perbuatan dan kebiasaan mereka. Sehingga jika demikian kalian akan mendapatkan azab yang berat seperti azab yang mereka dapatkan”
    Makna yang dapat dipetik dari ayat-ayat di atas antara lain bahwa kaum Muslimin dilarang berselisih pemahaman dalam masalah agama, sebab yang demikian itu akan mengakibatkan perselisihan dan perpecahan fisik.
    Imam asy-Syâthibi rahimahullah dalam al-I’tishâm menjelaskan bahwa, perpecahan fisik (tafarruq), adalah akibat ikhtilâf (perselisihan) mazhab dan ikhtilâf pemikiran. Itu jika kita jadikan kalimat tafarruq bermakna perpecahan fisik. Inilah makna hakiki dari tafarruq. Namun jika kita jadikan makna tafarruq adalah perselisihan mazhab, maka maknanya sama dengan ikhtilâf, sebagaimana firman Allah Azza wa Jalla :
    وَلَا تَكُونُوا كَالَّذِينَ تَفَرَّقُوا وَاخْتَلَفُوا
    Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih.[8].
    Demikianlah beberapa dalil dari al-Qur’ânul-Karîm.
    Adapun dalil dari Sunnah bagi pokok yang agung ini, di antaranya sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
    اَلْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلُهُ وَلاَ يَحْقِرُهُ. اَلتَّقْوَى هَهُنَا. يُشِيْرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ : بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَعِرْضُهُ وَمَالُهُ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
    Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak boleh tidak menzaliminya, merendahkannya dan tidak pula meremehkannya. Taqwa adalah di sini. – Beliau menunjuk dadanya sampai tiga kali-. (kemudian beliau bersabda lagi:) Cukuplah seseorang dikatakan buruk bila meremehkan saudaranya sesama muslim. Seorang Muslim terhadap Muslim lain; haram darahnya, kehormatannya dan hartanya. [HR. Muslim][9]
    Juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
    لاَتَبَاغَضُوْا وَلاَ تَحَاسَدُوْا وَلاَ تَدَابَرُوْا وَكُوْنُوْا عِبَادَ اللهِ إِخْوَاناً. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
    Janganlah kalian saling membenci, saling mendengki dan saling membelakangi. Jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara[Muttafaq ‘Alai] [10]
    Hadits-hadits senada sangat banyak. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
    اَلْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
    Seorang mukmin bagi mukmin lainnya laksana bangunan, satu sama lain saling menguatkan. [Muttafaq ‘Alaihi].[11]
    Dalam riwayat Bukhâri ada tambahan:
    وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ
    Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjalinkan jari jemari kedua tangannya.
    Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda dalam hadits yang dibawakan oleh an-Nu’mân bin Basyîr Radhiyallahu anhu :
    مَثَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ فِى تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ، تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهْرِ وَالْحُمَّى. أَخْرَجَهُ الْبُخَارِي وَمُسْلِمٌ (وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ).
    Perumpamaan kaum mukminin satu dengan yang lainnya dalam hal saling mencintai, saling menyayangi dan saling berlemah-lembut di antara mereka adalah seperti satu tubuh. Apabila salah satu anggota badan sakit, maka semua anggota badannya juga merasa demam dan tidak bisa tidur. [HR. Bukhâri dan Muslim, sedangkan lafalnya adalah lafazh Imam Muslim].[12]
    Itulah beberapa dalil yang menekankan pentingnya ukhuwah dan persatuan. Para Ulama Salaf pun sangat memperhatikan masalah ini. Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn rahimahullah menjelaskan tentang pentingnya persatuan dengan mengatakan: “Sesungguhnya di antara pokok sikap Ahlu Sunnah dalam masalah khilâfiyah ialah, bahwa selama perselisihan pendapat itu lahir karena ijtihad (dari orang yang berhak berijtihad-pen) dan masalahnya memang masih dalam batas yang diperbolehkan untuk diijtihadkan, maka para Salafush-Shalih saling memaklumi pendapat satu sama lain. Dan hal itu tidak menyebabkan adanya kedengkian, permusuhan dan kebencian di antara mereka. Bahkan mereka meyakini bahwa mereka harus tetap bersaudara meskipun terjadi perselisihan pendapat di antara mereka. Seseorang yang berpendapat bahwa memakan daging onta membatalkan wudhu’ tetap bermakmum kepada imam shalat yang habis memakan daging onta dan yang berpendapat bahwa itu tidak membatalkan wudhu’.”[13]
    Selanjutnya beliau rahimahullah melengkapi perkataannya: “Adapun masalah yang tidak boleh diperselisihkan di dalamnya, adalah masalah yang menyelisihi manhaj (pola dan sunnah) para sahabat dan tabi’in. Misalnya masalah aqidah yang ternyata banyak orang tersesat di dalamnya. Perselisihan dalam masalah akidah ini terjadi dan berkembang pada masa sesudah berlalunya generasi Sahabat.[14]
    Jadi, pada masalah-masalah pokok yang tidak boleh diperselisihkan, tidak ada toleransi di dalamnya; orang yang menyelisihinya berarti menyimpang.
    Demikianlah, Islam datang untuk mempersatukan umatnya, bukan untuk memecah belah. Nash-nash di atas dan pernyataan para Salafush Shâlih sangat jelas bahwa umat Islam dituntut untuk bersaudara dan bersatu padu di bawah naungan Islam, dan berlandaskan prinsip-prinsip kebenaran. Kaum Muslimin harus satu manhaj dan satu persepsi dalam memahami al-Qur’ân dan Sunnah.
    Persatuan dan persaudaraan tidak berarti mengabaikan teguran kepada yang berbuat salah, apalagi berbuat bid’ah. Yang penting harus sesuai dengan cara yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam , baik dalam hal lemah-lembut atau dalam cara keras.
    Saling ingat-mengingatkan supaya mentaati kebenaran dan menetapi kesabaran harus tetap berjalan, sebab hal itupun merupakan perintah Allah Azza wa Jalla dan Rasul-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman:
    وَالْعَصْرِ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
    Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman, dan mengerjakan amal saleh, dan nasehat-menasehati supaya mentaati kebenaran, dan nasihat-menasihati supaya menetapi kesabaran. [al-Ashr/103:1-3]
    Namun adalah keterlaluan jika ada seorang Muslim yang bersemangat mengajak persaudaraan, akan tetapi kenyataannya ia malahan menjadikan sasaran bidik caci maki, cercaan dan tuduhan salahnya kepada para ulama serta masyarakat yang bermanhaj Ahlu Sunnah wal Jama’ah. Sebaliknya ia malah menjalin hubungan erat atau mengagumi para ahli bid’ah dan provokator perpecahan. Wallâhul-Musta’ân.
    [Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun XIII/1430/2009M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]


    Sumber: https://almanhaj.or.id/3434-pentingnya-ukhuwwah.html

    9 Trik Mudah Merawat Rambut Bagi Wanita Berhijab

    Oleh Data medis direview oleh dr. Le Thi My Duyen.
    Banyak orang berpendapat bahwa jilbab adalah perlindungan hebat untuk kesehatan rambut karena rambut Anda tidak akan pernah terkena paparan lingkungan luar seperti matahari, angin, udara, hujan, dan asap polusi. Selain itu, wanita berhijab juga jauh lebih kecil kemungkinannya untuk menghabiskan berkaleng-kaleng hairspray dan menggunakan produk penataan rambut lainnya, yang dapat berperan terhadap kerusakan rambut dan menyebabkan rambut mudah patah dan rontok.
    Tapi, jangan juga menjadikan berhijab sebagai alasan untuk tidak menjaga keindahan rambut Anda. Rambut Anda justru memerlukan perawatan dan perhatian ekstra karena menghadapi kondisi yang berbeda sama sekali di bawah jilbab Anda.
    Berikut adalah beberapa tips yang berguna untuk mempertahankan kesehatan dan keindahan rambut berhijab Anda:

    1. Sebelum mandi, sisir dulu rambut Anda

    Sisir rambut Anda dengan wide-tooth comb (sisir bergerigi jarang dan lebar dengan bentuk pipih tipis) untuk meluruskan kembali rambut yang kusut. Langkah ini terlihat sepele namun sangat penting karena Anda biasanya menata rambut Anda dalam ikat kuda atau sanggulan, dan ini sering meremas rambut. Menyisir rambut sebelum mandi adalah langkah awal yang baik untuk menghindari rambut rontok.
    Sikat rambut Anda dua kali sehari, bukan cuma untuk mencegah kusut dan menjaga rambut Anda lepek, juga sekaligus membantu merangsang sirkulasi darah ke kulit kepala Anda.

    2. Gunakan shampo khusus kulit kepala sensitif/rambut rusak atau non-kondisioner

    Rambut berhijab cenderung berminyak dan lembap. Menggunakan shampo ringan khusus kulit kepala sensitif akan menyeimbangkan kondisi kulit kepala Anda dan mencegah ketombe hadir, yang dapat memicu rambut rontok. Penting untuk selalu memilih shampo dan kondisioner yang ringan untuk mencegah rambut dari kerusakan yang disebabkan oleh bahan kimia.
    Juga, ingat untuk tidak menggunakan shampo dan kondisioner setiap hari. Adalah lebih baik jika Anda menggunakannya berselang hari.

    3. Masker rambut adalah sahabat Anda

    Coba untuk deep-moisturise rambut Anda dengan minyak rambut bervitamin seminggu sekali. Jika Anda tidak dapat menemukan minyak rambut komersil, racik dua-tiga jenis minyak alami (minyak zaitun, minyak almond, minyak biji bunga matahari — apapun) untuk meramu sebuah masker rambut yang menakjubkan. Seminggu sekali, duduk di bawah paparan matahari pagi tanpa berhijab dan pijat-pijat kepala Anda selama 20 menit. Sinar matahari pagi mengandung vitamin D yang akan dicerna oleh tubuh untuk mendorong kesehatan rambut dan kulit kepala. Alternatifnya, oleskan masker rambut kaya vitamin dua-tiga kali seminggu. Krim, vitamin, dan beberapa pijatan lembut akan membantu rambut Anda tumbuh lebih baik.
    Jika Anda tidak ingin melakukannya sendiri, pergi ke salon atau spa secara teratur. Biarkan tangan profesional merawat rambut Anda sesuai kebutuhannya.

    4. Biarkan rambut sepenuhnya kering sebelum memakai jilbab

    Hindari mengikat rambut Anda dan memakai jilbab saat rambut Anda masih basah. rambut basah lebih sensitif dan rentan terhadap kerusakan, sehingga mengikat itu erat saat basah akan menyebabkan ketegangan yang tidak perlu untuk helai rambut yang sudah terlanjur lemah. Belum lagi, ini juga dapat menyebabkan ketombe.
    Blow-dry atau catok rambut juga bukan pilihan. Kedua alat ini hanya akan merusak rambut Anda. Tapi, jika Anda benar-benar butuh menggunakan pengering rambut, atur suhu di paling rendah hingga sedang.

    5. Jangan ikat rambut terlalu kencang

    Kadang, kita tidak menyadari fakta bahwa untuk menjaga rambut kita tetap rapi tanpa ada cuatan rambut di sana-sini, kita mengikat rambut begitu keras sampai kaku. Hindari melakukan hal ini. Selalu lebih baik untuk menatanya dalam ikat kuda atau cepolan longgar di bawah jilbab. Helai rambut akan bisa melemah jika mereka ditarik erat, menyebabkan rambut rontok. Satu hal yang perlu diingat: selalu mencoba untuk mengubah belahan rambut dari waktu ke waktu untuk mencegah garis tepi rambut Anda menipis dan rontok.

    6. Gerai rambut sesekali

    Mengenakan jilbab tidak berarti Anda selamanya mengekang rambut dalam ikatan dan penutup rambut. Walaupun kesempatannya akan jauh lebih sedikit daripada mereka yang tidak berhijab, jangan lupa untuk sesekali melepas ikatan rambut dan biarkan rambut tergerai bebas saat di rumah atau di kamar. Setelah melepas ikatan rambut, sisir dan pijat-pijat kepala untuk melancarkan sirkulasi darah.

    7. Potong rambut

    Cobalah untuk memangkas rambut secara teratur (setiap 4-6 minggu sekali sangat dianjurkan) untuk menyingkirkan ujung-ujung yang kering dan bercabang. Jadi, bahkan jika tidak ada orang lain mendapat untuk melihat rambut Anda, jangan mengabaikan rambut Anda dan pastikan untuk memotongnya secara teratur untuk membiarkannya tetap tumbuh dengan sehat.

    8. Pilih bahan hijab yang bersahabat dengan kulit

    Wajib bagi setiap wanita memahami kain apa yang harus ia gunakan untuk hijabnya. Cobalah untuk menggunakan kain yang ramah kulit yang memiliki jalur keluar-masuk udara.
    Jika memungkinkan, cobalah untuk memakai serat alami yang ringan. Bahan alami yang lembut pada rambut Anda dan akan memungkinkan rambut Anda untuk bernapas lebih baik. Kain chiffon atau katun, misalnya. Hijab katun akan memberikan lebih bayak udara ke kulit kepala Anda sambil sekaligus tetap menjaga rambut Anda tertutup. Jika Anda lebih suka kain sintetis, seperti nylon atau polyester, pastikan untuk menggunakan underscarf untuk membantu melindungi rambut Anda dari risiko gesekan antar kulit kepala dan bahan kain yang dapat menyebabkan kerusakan rambut.
    Saat cuaca panas, gunakan jilbab berkain tipis dan adem. Di hari-hari yang dingin, tak jadi masalah apa pilihan jilbab Anda tapi ingat untuk menghindari memakai jilbab hitam selama hari-hari panas karena hitam bersifat menyerap panas.

    9. Makan makanan kaya asam amino dan protein

    Rambut rusak juga bisa menandakan kesehatan tubuh yang tidak optimal. Pastikan Anda menjalani pola makan seimbang dengan makan makanan sehat setiap hari, terutama sumber makanan kaya protein dan zat besi, seperti salmon, kenari, telur, dan bayam. Nutrisi yang Anda ambil dalam setiap hari membantu untuk membentengi dan memelihara setiap helai rambut Anda. Anda juga dapat menggunakan suplemen vitamin yang akan membantu meningkatkan pertumbuhan rambut sehat.

    Sumber hallosehat.com

    Manfaat Dan Fungsi Telur Untuk Kesehatan

    Telur selain untuk memasak, biasa digunakan sebagai bahan baku utama dalam pembuatan kue dan makanan penutup lainnya. Selain banyak fungsi dan kegunaannya, telur juga tak kalah menarik nih dengan manfaatnya. Yuk, simak berikut ini.
    Manfaat Dan Fungsi Telur Untuk Kesehatan
    Manfaat Dan Fungsi Telur Untuk Kesehatan
    • Melindungi mata
      Kandungan lutein dan zeaxanthin didalamnya merupakan dua zat antioksidan yang ada dalam zat pigmen kuning telur. Keduanya bermanfaat dalam mencegah menurunnya ketajaman penglihatan (degerasi makula) akibat penuaan. Oleh karenanya, telur dapat melindungi mata kita dari kerusakan akibat sinar ultraviolet.
    • Menurunkan berat badan
      Telur dapat menurunkan berat badan? Bisa dong, hal ini dikarenakan protein yang ada pada telur ini berfungsi sebagai menahan rasa lapar.
    • Meningkatkan daya konsentrasi
      Selain dapat menurunkan berat badan, proteinnya juga membantu meningkatkan kadar dopamin. Dopamin sendiri adalah zat aktif yang berperan dalam memelihara proses konsentrasi anda.
    • Menambah stamina
      Putih telurnya juga berfungsi dalam membantu tubuh menyerap protein untuk membentuk otot-otot dalam tubuh. Wah, ternyata tak hanya kuning telur saja yaa yang bermanfaat.


    Beragam Contoh Paragraf Deduktif
    Untuk memahami macam-macam dari paragraf deduktif, ada baiknya kita langsung melihat dari contoh yang disajikan di bawah ini sehingga akan lebih mudah memahaminya.
    1. Contoh Paragraf Deduktif Pola Contoh
      Berpikir ilmah bisa ditanamkan pada diri siswa semenjak tingkat SD (Sekolah Dasar). Caranya? Bisa dengan mengajak siswa untuk melihat dan mencermati serta menuliskan jumlah dan jenis tanaman atau tumbuhan yang ada sekitar sekolah. Saat menduduki bangku SMP (Sekolah Menengah Pertama), para siswa bisa dilatih untuk berpraktek sederhana dengan percobaan ringan. Ketika memasuki masa SMA (Sekolah Menengah Atas), pola berpikir ilmiah ini lebih menitikberatkan pada latihan tingkat lanjut yang lebih beragam atau jika memungkinkan mereka bisa mengembangkannya. Dengan demikian, mereka tidak perlu menjadi mahasiswa terlebih dahulu untuk bisa berpikir ilmiah.
    2. Contoh Paragraf Deduktif Pola Alasan
      Lapangan pekerjaan di tahun 2015 semakin sedikit. Hal ini disebabkan oleh imbas dari melemahnya rupiah terhadap dolar. Banyak perusahaan tidak mampu mengajih karyawan atau terpaksa merumahkannya karena ongkos produksi naik. Biaya produksi naik akibat dari meroketnya harga bahan baku yang diimpor dari luar negeri. Ingin menaikan harga barang pada saat daya beli masyarakat menurun sama saja dengan tindakan mengubur diri. Mau tidak mau jumlah karyawan akan dipangkas.
    3. Contoh Paragraf Deduktif Pola Rincian
      Solusi yang paling tepat untuk mendapatkan berat badan ideal adalah dengan menerapkan pola hidup sehat. Makan yang teratur dan rajin berolahraga serta istirahat yang cukup akan membuat tubuh seimbang antara kalori yang masuk dan kalori yang dibakar. Makanlah makanan yang memiliki serat dan bervitamin agar metabolisme tubuh meningkat. Mengurangi makanan yang dimasak dengan cara digoreng juga akan menunjang kesehatan. Sebisa mungkin jangan terbebani oleh stress yang berlebih.
    Tips Cara Mudah Menghafal Al-Quran Tanpa Menghafal (Bagian 1), menghafal Al Quran sebenarnya sangat mudah hanya saja kita belum mengetahui caranya sehingga kita menganggapnya sulit. Untuk itu melalui artikel ini saya mencoba untuk berbagi informasi mengenai cara menghafal Al Quran tanpa menghafal. Semoga dengan mengetahui cara menghafal Al Quran ini menjadi inspirasi dan dapat memacu semangat sobat sekalian dalam menghafal Al Quran.

    Pada bulan suci Ramadhan ini ada baiknya kita isi dengan banyak-banyak beribadah kepada Allah SWT, terlebih lagi balasan pahala yang kita dapatkan akan dilipat gandakan, harusnya ini lebih menjadikan kita bersemangat lagi. Nah salah satu pilihan ibadah yang dapat kita lakukan adalah dengan menghafal Al Quran.

    Menghafal Al Quran merupakan perbuatan yang sangat mulia dan sudah dijanjikan Surga oleh Allah SWT bagi para penghafal Quran. Jadi bagi para pencari tiket surga sebenarnya salah satu caranya adalah dengan menghafal Al Quran. Hanya saja kita selama ini terlalu malas (termasuk penulis) dalam menghafal Al Quran dan menginginkan cara-cara yang instan sekejap mata langsung hafal. Padahal kalau dicicil sedikit demi sedikit, seayat demi seayat dari sejak pertama kali terbersit niat ingin menghafal Al Quran mungkin sekarang ini kita yang membaca artikel ini sudah hafal beberapa juz bahkan bisa jadi telah hafal 30 juz Al Quran. Right? 

    Tips Cara Mudah Menghafal Al Quran Tanpa Menghafal
    Picture by Google

    Nah sobat sekalian, bagi sobat yang sangat ingin sekali dalam menghafal Al Quran, penuh semangat menggebu-gebu tapi mundur lagi gara-gara hafalannya kelihatan susah sekali. Menghafal sambil guling-guling dan memejamkan mata saking seriusnya malah ketiduran :). Ada yang pernah mengalaminya? (penulis ngacungin telunjuk :)).

    Baiklah sobat sekalian, jika sobat memang bersungguh-sungguh ingin menghafal Al Quran caranya sangat mudah, "hanya Membaca dan tidak perlu menghafal maka anda akan hafal".

    Saya ulangi sekali lagi ya, caranya sangat mudah "cukup membaca dan tidak perlu menghafal maka hadiahnya adalah hafal".

    Sekali lagi ya, biar lebih nancep.. hhe, caranya sangat mudah "Mari kita semua CUKUP MEMBACA dan TIDAK PERLU DIHAFAL, maka efeknya adalah HAFAL".

    Bagaimana penjelasannya? silahkan baca point-point di bawah ini. Namun sebelum itu ada baiknya anda baca Tips Ringan Dalam Menghafal Al Quran agar semakin memudahkan dalam proses menghafalnya.

    Cara Mudah Menghafal Al Quran Tanpa Menghafal


    Misalnya: 
    Kita ingin menghafal salah satu surah pendek dalam Al Quran yang memiliki jumlah ayat sebanyak 20 Ayat.

    Caranya:
    1. Baca ayat pertama dengan detil dan tartil, kemudian ulangi lagi sebanyak 20 kali. Mungkin pada awalnya anda mengucapkannya terbatah-batah tapi pada pengucapan yang ke 20 saya yakin insya Allah anda sudah fasih mengucapkannya bahkan tanpa melihat lagi. Cukup membaca dan jangan menghafal, apalagi memejamkan mata. (1x20)

    2. Baca ayat kedua menggunakan metode yang sama yaitu dibaca sebanyak 20 kali. Bila telah usai maka gabungkan ayat 1 dan 2. Jadi bacalah ayat pertama, lanjutkan dengan ayat kedua kemudian ulangi lagi baca ayat pertama, lalu kedua. Lakukan lagi membaca ini sebanyak 20 kali. ((2x20) +((1+2)x20)).

    3. Baca ayat ke tiga menggunakan metode yang sama yaitu dibaca sebanyak 20 kali. Bila telah usai maka bacalah ayat 1,2 dan 3 kemudian ulangi sebanyak 20 kali. ((3x20) + ((1+2+3)x20)).

    4. Begitu juga dengan ayat ke 4. ((4x20) + ((1+2+3+4)x20)).

    5. Pada ayat ke 5 juga anda lakukan cara yang sama. ((5x20) + ((1+2+3+4+5)x20)). Nah pada langkah ke lima ini anda simpan dulu apa yang telah anda dapatkan. Dan saya yakin anda insya Allah telah dapat membaca ayat 1-5 dengan lancar tanpa melihat Al Quran lagi alias hafal, bahkan letak titik dan komanya anda tau. Right?

    Nah bagaimana sobat sekalian, sangat mudah bukan? cukup membaca tanpa perlu menghafal, tapi hadiahnya adalah hafal. Semoga artikel di atas bisa bermanfaat bagi anda semua dan mari kita doakan agar temen-temen yang membaca artikel ini kemudian giat menghafal Al Quran kita doakan agar proses menghafalnya lancar dan bisa menghafal sampai 30 Juz. Aamin. 

    Jika dirasa artikel tips cara mudah menghafal Al Qur'an tanpa menghafal ini bermanfaat, jangan sungkan-sungkan untuk menyebarluaskannya semoga dengan begitu insya Allah kita akan mendapatkan pahala secara berjamaah.. :). Terima kasih atas kunjungan teman-teman ke blog saya dan jangan pernah berhenti untuk menghafal Al Quran. 

    Sumber : tiportips

    Bagaimana cara merawat laptop dengan baik ?

    Tidak bisa dipungkiri, banyak orang yang mengabaikan kesehatan laptop mereka. Hampir setiap saat kita menggunakan laptop untuk mengerjakan berbagai tugas seperti tugas sekolah maupun tugas kantor, tetapi jarang sekali kita merawatnya.
    Langsung saja, lakukan hal-hal berikut ini guna merawat laptop kesayangan anda agar tetap awet dan berumur lebih lama.

    1. Jangan Terlalu Sering Menggunakan Laptop untuk Bermain Game Berat

    Kebiasaan buruk inilah yang sering dilakukan oleh pemilik laptop yang sangat suka gaming atau gamer.
    Menggunakan laptop untuk bermain game berat dalam waktu yang lama dapat menyebabkan komponen di dalam laptop mengalami overheat. Selain itu, kebiasaan buruk tersebut salah satu penyebab baterai laptop anda bocor.

    2. Jangan Menggunakan Laptop di atas Kasur

    Tidak bisa dipungkiri bahwa menggunakan laptop di atas kasur lebih nyaman.
    Tetapi perlu diperhatikan, bahwa menggunakan laptop di atas kasur menyebabkan panas dari laptop tidak keluar dengan sempurna sehingga laptop pun mengalami overheat.

    3. Jauhkan Minuman dari Laptop Anda.

    Minuman yang tumpah pada laptop dapat menyebabkan kerusakan pada hardware di dalamnya.
    Karena air merupakan musuh utama rangkaian elektronik, alangkah baiknya untuk menjauhkan minuman dari laptop anda. Saya sarankan untuk memberi keyboard protector agar dapat mencegah resiko masuknya cairan pada celah-celah keyboard.

    4. Jangan Menaruh Barang Berat di atas Laptop

    Kebiasaan ini sering di anggap sepele oleh pemilik laptop, padahal kebiasaan buruk ini akan berakibat fatal. Hindari menaruh barang berat di atas laptop. Hal tersebut dapat mengakibatkan kerusakan pada layar laptop sekaligus komponen lainnya.
    5. Bersihkan Layar Laptop secara Rutin Saya sarankan membeli screen protector atau pelindung layar terlebih dahulu, guna melindungi layar laptop kesayangan anda dari goresan.
    Bersihkan pula layar laptop anda dari debu-debu yang menempel secara rutin.

    6. Bersihkan Optical Drive Laptop Anda

    Perlu anda ketahui, Optical Drive/ DVD ROM laptop sangat rentan terhadap debu. Dikarenakan dapat mengganggu proses pembacaan data dari CD/ DVD.
    Bersihkan debu-debu yang menempel pada Optical Drive pada laptop anda secara rutin. Berhati-hatilah ketika memasukkan CD/ DVD pada Optical Drive karena lensa optik pada optical drive sangat rentan.

    7. Jauhkan Laptop dari Jangkauan Anak Kecil

    Jauhkan laptop kesayangan anda dari jangkauan anak kecil untuk menghindari hal yang tidak di inginkan. Namanya juga anak kecil, bisa jadi mereka menganggap laptop kesayangan anda sebagai mainan.

    8. Jauhkan Makanan dari Laptop

    Lebih berhati-hatilah ketika menaruh makanan atau sedang asyik ngemil di dekat laptop. Pastikan sisa makanan tidak berjatuhan pada celah-celah keyboard. Hal tersebut dapat mengganggu kinerja keyboard pada laptop.

    9. Jauhkan Laptop dari Sinar Matahari

    Hindari kontak langsung antara laptop kesayangan anda dengan sinar matahari. Dikarenakan beberapa komponen laptop rentan mengalami kerusakan jika terkena sinar matahari secara langsung.

    10. Jangan Sembarangan Mengunduh Software dari Internet

    Mengunduh software sembarangan dari internet dapat memperbesar kemungkinan serangan virus pada laptop.
    Saya sarankan untuk menginstal Antivirus pada laptop kesayangan anda dan lebih berhati-hati ketika mengunduh apapun dari internet.

    11. Jangan Menggunakan Laptop Terlalu Lama

    Laptop berbeda dengan komputer yang dapat bekerja selama 24 jam nonstop tanpa istirahat. Gunakan laptop seperlunya saja, jika tidak digunakan sebaiknya anda matikan laptop anda.
    Menggunakan laptop terlalu lama juga merupakan faktor yang membuat laptop mengalami overheat.

    12. Perhatikan Suhu Laptop Anda

    Banyak pemilik laptop yang tidak memperhatikan suhu pada laptop mereka. Padahal suhu yang tinggi merupakan salah satu penyebab overheat pada laptop.
    Seperti yang di alami teman sekelas saya, dia sering menggunakan laptopnya untuk bermain game berat tanpa memperhatikan suhu pada laptopnya.
    Alhasil, setelah saya cek suhu hardwarenya menggunakan software HWMonitor. Mengejutkan sekali, suhu laptopnya mencapai 90°C! Hampir mendekati suhu air mendidih yaitu 100°C. Padahal laptop tersebut masih berumur kira-kira 1 tahun.

    Kesimpulan

    Setelah membaca artikel di atas, saya harap anda lebih memperhatikan lagi laptop anda. Rawatlah dengan baik-baik. Hindari hal-hal yang dapat membahayakan laptop kesayangan anda.
    Sekian untuk artikel hari ini, saya sangat senang sekali jika artikel yang saya tulis bermanfaat bagi anda.
    Sampai Jumpa!

    Sumber :  nesabamedia.com
    Penyusun: Ummu Ziyad
    Muroja’ah: Ust. Aris Munandar
    Pembahasan kali ini merupakan perinciaan dari artikel-artikel sebelumnya yang membahas tentang masalah jilbab muslimah yang sesuai syari’at sekaligus jawaban atas berbagai komentar yang masuk.

    Jilbab merupakan bagian dari syari’at yang penting untuk dilaksanakan oleh seorang muslimah. Ia bukanlah sekedar identitas atau menjadi hiasan semata dan juga bukan penghalang bagi seorang muslimah untuk menjalankan aktivitas kehidupannya. Menggunakan jilbab yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah wajib dilakukan oleh setiap muslimah, sama seperti ibadah-ibadah lainnya seperti sholat, puasa yang diwajibkan bagi setiap muslim. Ia bukanlah kewajiban terpisah dikarenakan kondisi daerah seperti dikatakan sebagian orang (karena Arab itu berdebu, panas dan sebagainya). Ia juga bukan kewajiban untuk kalangan tertentu (yang sudah naik haji atau anak pesantren).
    Benar saudariku… memakai jilbab adalah kewajiban kita sebagai seorang muslimah. Dan dalam pemakaiannya kita juga harus memperhatikan apa yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Seperti telah disebutkan pada artikel sebelumnya, terdapat beberapa persyaratan dalam penggunanan jilbab yang sesuai syari’at. Semoga Allah memudahkan penulis memperjelas poin-poin yang ada dalam artikel sebelumnya.
    DEFINISI JILBAB
    Secara bahasa, dalam kamus al Mu’jam al Wasith 1/128, disebutkan bahwa jilbab memiliki beberapa makna, yaitu:
    1. Qomish (sejenis jubah).
    2. Kain yang menutupi seluruh badan.
    3. Khimar (kerudung).
    4. Pakaian atasan seperti milhafah (selimut).
    5. Semisal selimut (baca: kerudung) yang dipakai seorang wanita untuk menutupi tubuhnya.
    Adapun secara istilah, berikut ini perkataan para ulama’ tentang hal ini.
    Ibnu Hazm rahimahullah mengatakan, “Jilbab menurut bahasa Arab yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah pakaian yang menutupi seluruh badan, bukan hanya sebagiannya.” Sedangkan Ibnu Katsir mengatakan, “Jilbab adalah semacam selendang yang dikenakan di atas khimar yang sekarang ini sama fungsinya seperti izar (kain penutup).” (Syaikh Al Bani dalam Jilbab Muslimah).
    Syaikh bin Baz (dari Program Mausu’ah Fatawa Lajnah wal Imamain) berkata, “Jilbab adalah kain yang diletakkan di atas kepala dan badan di atas kain (dalaman). Jadi, jilbab adalah kain yang dipakai perempuan untuk menutupi kepala, wajah dan seluruh badan. Sedangkan kain untuk menutupi kepala disebut khimar. Jadi perempuan menutupi dengan jilbab, kepala, wajah dan semua badan di atas kain (dalaman).” (bin Baz, 289). Beliau juga mengatakan, “Jilbab adalah rida’ (selendang) yang dipakai di atas khimar (kerudung) seperti abaya (pakaian wanita Saudi).” (bin Baz, 214). Di tempat yang lain beliau mengatakan, “Jilbab adalah kain yang diletakkan seorang perempuan di atas kepala dan badannnya untuk menutupi wajah dan badan, sebagai pakaian tambahan untuk pakaian yang biasa (dipakai di rumah).” (bin Baz, 746). Beliau juga berkata, “Jilbab adalah semua kain yang dipakai seorang perempuan untuk menutupi badan. Kain ini dipakai setelah memakai dar’un (sejenis jubah) dan khimar (kerudung kepala) dengan tujuan menutupi tempat-tempat perhiasan baik asli (baca: aurat) ataupun buatan (misal, kalung, anting-anting, dll).” (bin Baz, 313).
    Dalam artikel sebelumnya, terdapat pertanyaan apa beda antara jilbab dengan hijab. Syaikh Al Bani rahimahullah mengatakan, “Setiap jilbab adalah hijab, tetapi tidak semua hijab itu jilbab, sebagaimana yang tampak.” Sehingga memang terkadang kata hijab dimaksudkan untuk makna jilbab. Adapun makna lain dari hijab adalah sesuatu yang menutupi atau meghalangi dirinya, baik berupa tembok, sket ataupun yang lainnya. Inilah yang dimaksud dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat al-Ahzab ayat 53, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah nabi kecuali bila kamu diberi izin… dan apabila kamu meminta sesuatu keperluan kepda mereka (para istri Nabi), maka mintalah dari balik hijab…”
    SYARAT-SYARAT PAKAIAN MUSLIMAH
    1. Menutup Seluruh Badan Kecuali Yang Dikecualikan
    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
    يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاء الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَّحِيماً
    “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)
    وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا…
    “Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya…” (QS. An Nuur: 31)
    Tentang ayat dalam surat An Nuur yang artinya “kecuali yang (biasa) nampak dari padanya”, maka terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama sehingga membawa konsekuensi yang berbeda tentang hukum penggunaan cadar bagi seorang muslimah. Untuk penjelasan rinci, silakan melihat pada artikel yang sangat bagus tentang masalah ini pada artikel Hukum Cadar di www.muslim.or.id.
    Dari syarat pertama ini, maka jelaslah bagi seorang muslimah untuk menutup seluruh badan kecuali yang dikecualikan oleh syari’at. Maka, sangat menyedihkan ketika seseorang memaksudkan dirinya memakai jilbab, tapi dapat kita lihat rambut yang keluar baik dari bagian depan ataupun belakang, lengan tangan yang terlihat sampai sehasta, atau leher dan telinganya terlihat jelas sehingga menampakkan perhiasan yang seharusnya ditutupi.
    Catatan penting dalam poin ini adalah penggunaan khimar yang merupakan bagian dari syari’at penggunaan jilbab sebagaimana terdapat dalam ayat selanjutnya dalam surat An Nuur ayat 31,
    وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
    “Dan hendaklah mereka menutupkan khimar ke dadanya.”
    Khumur merupakan jamak dari kata khimar yang berarti sesuatu yang dipakai untuk menutupi bagian kepala. Sayangnya, pemakaian khimar ini sering dilalaikan oleh muslimah sehingga seseorang mencukupkan memakai jilbab saja atau hanya khimar saja. Padahal masing-masing wajib dikenakan, sebagaimana terdapat dalam hadits dari Sa’id bin Jubair mengenai ayat dalam surat Al Ahzab di atas, ia berkata, “Yakni agar mereka melabuhkan jilbabnya. Sedangkan yang namanya jilbab adalah qina’ (kudung) di atas khimar. Seorang muslimah tidak halal untuk terlihat oleh laki-laki asing kecuali dia harus mengenakan qina’ di atas khimarnya yang dapat menutupi bagian kepala dan lehernya.” Hal ini juga terdapat dalam atsar dari ‘Aisyah radhiallahu’anha, ia berkata,
    لابد للمرأة من ثلاثة أثواب تصلي فيهن: درع و جلباب و خمار
    “Seorang wanita dalam mengerjakan shalat harus mengenakan tiga pakaian: baju, jilbab dan khimar.” (HR. Ibnu Sa’ad, isnadnya shahih berdasarkan syarat Muslim)
    Namun terdapat keringanan bagi wanita yang telah menopause yang tidak ingin kawin sehingga mereka diperbolehkan untuk melepaskan jilbabnya, sebagaimana terdapat dalam surat An Nuur ayat 60:
    وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاء اللَّاتِي لَا يَرْجُونَ نِكَاحاً فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَن يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ وَأَن يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَّهُنَّ وَاللَّهُ سَمِيعٌ
    “Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Bijaksana.”
    Ibnu Abbas radhiallahu’anhu mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kata “pakaian” pada ayat di atas adalah “jilbab” dan hal serupa juga dikatakan oleh Ibnu Mas’ud. (Dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Al Baihaqi). Dapat pula diketahui di sini, bahwa pemakaian khimar yang dikenakan sebelum jilbab adalah menutupi dada. Lalu bagaimana bisa seseorang dikatakan memakai jilbab jika hanya sampai sebatas leher? Semoga ini menjadi renungan bagi saudariku sekalian.
    Berikut ini contoh tampilan khimar dan jilbab. Khimar dikenakan menutupi dada. Setelah itu baru dikenakan jilbab di atasnya. (warna, bentuk dan panjang pakaian dalam gambar hanyalah sebagai contoh).
    Khimar
    Jilbab
    Catatan penting lainnya dari poin ini adalah terdapat anggapan bahwa pakaian wanita yang sesuai syari’at adalah yang berupa jubah terusan (longdress), sehingga ada sebagian muslimah yang memaksakan diri untuk menyambung-nyambung baju dan rok agar dikatakan memakai pakaian longdress. Lajnah Daimah pernah ditanya tentang hal ini, yaitu apakah jilbab harus “terusan” atau “potongan” (ada pakaian atasan dan rok bawahan). Maka jawaban Lajnah Daimah, “Hijab (baca: jilbab) baik terusan ataukah potongan, keduanya tidak mengapa (baca: boleh) asalkan bisa menutupi sebagaimana yang diperintahkan dan disyari’atkan.” Fatwa ini ditandatangani oleh Abdul Aziz bin Baz sebagai ketua dan Abdullah bin Ghadayan sebagai anggota (Fatawa Lajnah Daimah 17/293, no fatwa: 7791, Maktabah Syamilah). Dengan demikian, jelaslah tentang tidak benarnya anggapan sebagian muslimah yang mempersyaratkan jubah terusan (longdress) bagi pakaian muslimah. Camkanlah ini wahai saudariku!
    2. Bukan Berfungsi Sebagai Perhiasan
    Hal ini sebagaimana terdapat dalam surat An Nuur ayat 31, “…Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya…” Ketika jilbab dan pakaian wanita dikenakan agar aurat dan perhiasan mereka tidak nampak, maka tidak tepat ketika menjadikan pakaian atau jilbab itu sebagai perhiasan karena tujuan awal untuk menutupi perhiasan menjadi hilang. Banyak kesalahan yang timbul karena poin ini terlewatkan, sehingga seseorang merasa sah-sah saja menggunakan jilbab dan pakaian indah dengan warna-warni yang lembut dengan motif bunga yang cantik, dihiasi dengan benang-benang emas dan perak atau meletakkan berbagai pernak-pernik perhiasan pada jilbab mereka.
    Namun, terdapat kesalahpahaman juga bahwa jika seseorang tidak mengenakan jilbab berwarna hitam maka berarti jilbabnya berfungsi sebagai perhiasan. Hal ini berdasarkan beberapa atsar tentang perbuatan para sahabat wanita di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengenakan pakaian yang berwarna selain hitam. Salah satunya adalah atsar dari Ibrahim An Nakhai,
    أنه كان يدخل مع علقمة و الأسود على أزواج النبي صلى الله عليه و سلم و يرا هن في اللحف الحمر
    “Bahwa ia bersama Alqomah dan Al Aswad pernah mengunjungi para istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia melihat mereka mengenakan mantel-mantel berwarna merah.” (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam kitab Al Mushannaf)
    Catatan: Masalah warna ini berlaku bagi wanita. Adapun bagi pria, terdapat hadits yang menerangkan pelarangan penggunaan pakaian berwarna merah.
    Dengan demikian, tolak ukur “Pakaian perhiasan ataukah bukan adalah berdasarkan ‘urf (kebiasaan).” (keterangan dari Syaikh Ali Al Halabi). Sehingga suatu warna atau motif menarik perhatian pada suatu masyarakat maka itu terlarang dan hal ini boleh jadi tidak berlaku pada masyarakat lain.
    3. Kainnya Harus Tebal, Tidak Tipis
    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang dua kelompok yang termasuk ahli neraka dan beliau belum pernah melihatnya,
    وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
    “Dua kelompok termasuk ahli neraka, aku belum pernah melihatnya, suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengan cambuknya dan wanita yang kasiyat (berpakaian tapi telanjang, baik karena tipis atau pendek yang tidak menutup auratnya), mailat mumilat (bergaya ketika berjalan, ingin diperhatikan orang), kepala mereka seperti punuk onta. Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya, padahal baunya didapati dengan perjalanan demikian dan demikian.” (HR. Muslim 3971, Ahmad 8311 dan Imam Malik 1421 – lihat majalah Al Furqon Gresik)
    Ambil dan camkanlah hadits ini wahai saudariku, karena ancamannya demikian keras sehingga para ulama memasukkannya dalam dosa-dosa besar. Betapa banyak wanita muslimah yang seakan-akan menutupi badannya, namun pada hakekatnya telanjang. Maka dalam pemilihan bahan pakaian yang akan kita kenakan juga harus diperhatikan karena sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abdil Barr, “Bahan yang tipis dapat menggambarkan bentuk tubuh dan tidak dapat menyembunyikannya.” Syaikh Al Bani juga menegaskan, “Yang tipis (transparan) itu lebih parah dari yang menggambarkan lekuk tubuh (tapi tebal).” Bahkan kita ketahui, bahan yang tipis terkadang lebih mudah dalam mengikuti lekuk tubuh sehingga sekalipun tidak transparan, bentuk tubuh seorang wanita menjadi mudah terlihat.
    4. Harus Longgar, Tidak Ketat
    Selain kain yang tebal dan tidak tipis, maka pakaian tersebut haruslah longgar, tidak ketat, sehingga tidak menampakkan bentuk tubuh wanita muslimah. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadits dari Usamah bin Zaid ketika ia diberikan baju Qubthiyah yang tebal oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia memberikan baju tersebut kepada istrinya. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahuinya, beliau bersabda,
    مرْها فلتجعل تحتها غلالة فإني أخاف أن تصف حجم عظمها
    “Perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam di balik Qubthiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tubuh.” (HR. Ad Dhiya’ Al Maqdisi, Ahmad dan Baihaqi dengan sanad hasan)
    Maka tidak tepat jika seseorang mencukupkan dengan memakai rok, namun ternyata tetap memperlihatkan pinggul, kaki atau betisnya. Maka jika pakaian tersebut telah cukup tebal dan longgar namun tetap memperlihatkan bentuk tubuh, maka dianjurkan bagi seorang muslimah untuk memakai lapisan dalam. Namun janganlah mencukupkan dengan kaos kaki panjang, karena ini tidak cukup untuk menutupi bentuk tubuh (terutama untuk para saudariku yang sering tersingkap roknya ketika menaiki motor sehingga terlihatlah bentuk betisnya). Poin ini juga menjadi jawaban bagi seseorang yang membolehkan penggunaan celana dengan alasan longgar dan pinggulnya ditutupi oleh baju yang panjang. Celana boleh digunakan untuk menjadi lapisan namun bukan inti dari pakaian yang kita kenakan. Karena bentuk tubuh tetap terlihat dan hal itu menyerupai pakaian kaum laki-laki. (lihat poin 6). Jika ada yang beralasan, celana supaya fleksibel. Maka, tidakkah ia ketahui bahwa rok bahkan lebih fleksibel lagi jika memang sesuai persyaratan (jangan dibayangkan rok yang ketat/span). Kalaupun rok tidak fleksibel (walaupun pada asalnya fleksibel) apakah kita menganggap logika kita (yang mengatakan celana lebih fleksibel) lebih benar daripada syari’at yang telah Allah dan Rasul-Nya tetapkan. Renungkanlah wahai saudariku!
    5. Tidak Diberi Wewangian atau Parfum
    Perhatikanlah salah satu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkaitan tentang wanita-wanita yang memakai wewangian ketika keluar rumah,
    ايّما امرأةٍ استعطرتْ فمَرّتْ على قوم ليَجِدُوا رِيْحِها، فهيا زانِيةٌٍ
    “Siapapun perempuan yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.” (HR. Tirmidzi)
    أيما امرأة أصابت بخورا فلا تشهد معنا العشاء الاخرة
    “Siapapun perempuan yang memakai bakhur, maka janganlah ia menyertai kami dalam menunaikan shalat isya’.” (HR. Muslim)
    Syaikh Al Bani berkata, “Wewangian itu selain ada yang digunakan pada badan, ada pula yang digunakan pada pakaian.” Syaikh juga mengingatkan tentang penggunaan bakhur (wewangian yang dihasilkan dari pengasapan) yang ini lebih banyak digunakan untuk pakaian bahkan lebih khusus untuk pakaian. Maka hendaknya kita lebih berhati-hati lagi dalam menggunakan segala jenis bahan yang dapat menimbulkan wewangian pada pakaian yang kita kenakan keluar, semisal produk-produk pelicin pakaian yang disemprotkan untuk menghaluskan dan mewangikan pakaian (bahkan pada kenyataannya, bau wangi produk-produk tersebut sangat menyengat dan mudah tercium ketika terbawa angin). Lain halnya dengan produk yang memang secara tidak langsung dan tidak bisa dihindari membuat pakaian menjadi wangi semisal deterjen yang digunakan ketika mencuci.
    6. Tidak Menyerupai Pakaian Laki-Laki
    Terdapat hadits-hadits yang menunjukkan larangan seorang wanita menyerupai laki-laki atau sebaliknya (tidak terbatas pada pakaian saja). Salah satu hadits yang melarang penyerupaan dalam masalah pakaian adalah hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, ia berkata
    لعن رسول الله صلى الله عليه و سلم الرجل يلبس لبسة المرأة و المرأة تلبس لبسة الرجل
    “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria.” (HR. Abu Dawud)
    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Kesamaan dalam perkara lahir mengakibatkan kesamaan dan keserupaan dalam akhlak dan perbuatan.” Dengan menyerupai pakaian laki-laki, maka seorang wanita akan terpengaruh dengan perangai laki-laki dimana ia akan menampakkan badannya dan menghilangkan rasa malu yang disyari’atkan bagi wanita. Bahkan yang berdampak parah jika sampai membawa kepada maksiat lain, yaitu terbawa sifat kelaki-lakian, sehingga pada akhirnya menyukai sesama wanita. Wal’iyyadzubillah.
    Terdapat dua landasan yang dapat digunakan sebagai acuan bagi kita untuk menghindari penggunaan pakaian yang menyerupai laki-laki.
    1. Pakaian tersebut membedakan antara pria dan wanita.
    2. Tertutupnya kaum wanita.
    Sehingga dalam penggunaan pakaian yang sesuai syari’at ketika menghadapi yang bukan mahromnya adalah tidak sekedar yang membedakan antara pria dan wanita namun tidak tertutup atau sekedar tertutup tapi tidak membedakan dengan pakaian pria. Keduanya saling berkaitan. Lebih jelas lagi adalah perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab Al Kawakib yang dikutip oleh syaikh Al Bani, yang penulis ringkas menjadi poin-poin sebagai berikut untuk memudahkan pemahaman,
    1. Prinsipnya bukan semata-mata apa yang dipilih, disukai dan biasa dipakai kaum pria dan kaum wanita.
    2. Juga bukan pakaian tertentu yang dinyatakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau yang dikenakan oleh kaum pria dan wanita di masa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
    3. Jenis pakaian yang digunakan sebagai penutup juga tidak ditentukan (sehingga jika seseorang memakai celana panjang dan kaos kemudian menutup pakaian dan jilbab di atasnya yang sesuai perintah syari’at sehingga bentuk tubuhnya tidak tampak, maka yang seperti ini tidak mengapa -pen)
    Kesimpulannya, yang membedakan antara jenis pakaian pria dan wanita kembali kepada apa yang sesuai dengan apa yang diperintahkan bagi pria dan apa yang diperintahkan bagi kaum wanita. Namun yang perlu diingat, pelarangan ini adalah dalam hal-hal yang tidak sesuai fitrahnya. Syaikh Muhammad bin Abu Jumrah rahimahullah sebagaimana dikutip oleh Syaikh Al Bani mengatakan, “Yang dilarang adalah masalah pakaian, gerak-gerik dan lainnya, bukan penyerupaan dalam perkara kebaikan.”
    7. Tidak Menyerupai Pakaian Wanita-Wanita Kafir
    Banyak dari poin-poin yang telah disebutkan sebelumnya menjadi terasa berat untuk dilaksanakan oleh seorang wanita karena telah terpengaruh dengan pakaian wanita-wanita kafir. Betapa kita ketahui, mereka (orang kafir) suka menampakkan bentuk dan lekuk tubuh, memakai pakaian yang transparan, tidak peduli dengan penyerupaan pakaian wanita dengan pria. Bahkan terkadang mereka mendesain pakaian untuk wanita maskulin! Hanya kepada Allah-lah kita memohon perlindungan dan meminta pertolongan untuk dijauhkan dari kecintaan kepada orang-orang kafir. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
    “Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Al Hadid [57]: 16)
    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Firman Allah, ‘Janganlah mereka seperti…’ merupakan larangan mutlak dari tindakan menyerupai mereka….” (Al Iqtidha, dikutip oleh Syaikh Al Bani)
    8. Bukan Pakaian Untuk Mencari Popularitas
    “Barangsiapa mengenakan pakaian syuhrah (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api naar.”
    Adapun libas syuhrah (pakaian untuk mencari popularitas) adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal, yang dipakai seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah yang dipakai seseorang untuk menampakkan kezuhudan dan dengan tujuan riya. (Jilbab Muslimah)
    Namun bukan berarti di sini seseorang tidak boleh memakai pakaian yang baik, atau bernilai mahal. Karena pengharaman di sini sebagaimana dikatakan oleh Imam Asy Syaukani adalah berkaitan dengan keinginan meraih popularitas. Jadi, yang dipakai sebagai patokan adalah tujuan memakainya. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala suka jika hambanya menampakkan kenikmatan yang telah Allah berikan padanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    إِنَّ اللَّهَ يُحِبَّ أَنْ يَرَى أَثَرَ نِعْمَتِهِ عَلَى عَبْدِهِ
    “Sesungguhnya Allah menyukai jika melihat bekas kenikmatan yang diberikan oleh-Nya ada pada seorang hamba.” (HR. Tirmidzi)
    PENUTUP
    Demikian sedikit penjelasan tentang pengertian jilbab dan penjelasan dari poin-poin tentang persyaratan jilbab muslimah yang sesuai syari’at. Saudariku… janganlah kita terpedaya dengan segala aktifitas dan perkataan orang yang menjadikan seseorang cenderung merasa tidak mungkin untuk menggunakan jilbab yang sesuai syari’at. Ingatlah, bahwa sesungguhnya tidak ada teman di hari akhir yang mau menanggung dosa yang kita lakukan. Hanya kepada Allahlah kita memohon pertolongan ketika menjalankan segala ibadah yang telah disyari’atkan. Semoga artikel ini juga dapat menjawab berbagai pertanyaan dan komentar yang masuk pada artikel-artikel sebelumnya. Wallahu a’lam.
    Maraji’:
    1. Majalah Al Furqon, edisi 12 tahun III
    2. Jilbab Muslimah. Syaikh Al Bani. Pustaka At Tibyan
    3. Maktabah Syamilah

    Artikel www.muslimah.or.id